UQGRESIKUQGRESIK

Qomaruna: Journal of Multidisciplinary StudiesQomaruna: Journal of Multidisciplinary Studies

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui transaksi jual beli online shop dalam pandangan syariah. Melalui pendekatan studi pustaka artikel ini mengkaji apa yang terjadi pada online tiktok shop. Adapun objek kajian penelitian ini berupa teks atau tulisan yang mendeskripsikan dan menjelaskan tentang toko online shop yang sedang populer di Indonesia. Transaksi jual beli online ini sering memunculkan terjadinya ghoror atau terjadi ketidakjelasan pada akad jual beli sehingga mengandung unsur syubhat. Nabi Muhammad menyatakan bahwa syarat jual beli yang halal adalah secara suka sama suka atau Antaradhin. Jika bisnis online tidak memenuhi dengan syarat dan ketentuan yang dijelaskan di atas, maka bisnis online tidak diperbolehkan dikarenakan atas dasar unsur ghoror. Untuk itu perlu dilakukan transaksi online dengan akad sebagaimana mestinya sehingga tidak merugikan satu sama lain.

Penelitian ini menunjukkan bahwa transaksi jual beli online, khususnya melalui platform seperti TikTok Shop, seringkali mengandung unsur ghoror dan syubhat karena kurangnya kejelasan dalam akad.Prinsip syariah mengharuskan adanya suka sama suka (antaradhin) dalam setiap transaksi, yang seringkali tidak terpenuhi dalam praktik jual beli online.Oleh karena itu, penting untuk menerapkan akad yang sesuai dan jelas dalam transaksi online guna menghindari kerugian bagi kedua belah pihak.

Penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengidentifikasi model akad jual beli online yang paling sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, dengan mempertimbangkan karakteristik unik dari platform e-commerce modern. Selain itu, perlu diteliti bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa dalam transaksi online dapat diintegrasikan dengan prinsip-prinsip keadilan Islam. Terakhir, studi komparatif mengenai regulasi dan pengawasan transaksi online di berbagai negara dengan sistem hukum Islam dapat memberikan wawasan berharga untuk pengembangan kerangka hukum yang lebih efektif di Indonesia, guna melindungi konsumen dan memastikan praktik bisnis yang sesuai dengan nilai-nilai syariah. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan ekosistem e-commerce yang lebih adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat luas.

  1. ETIKA BISNIS E-COMMERCE BERDASARKAN MAQASHID SYARIAH PADA MARKETPLACE BUKALAPAK.COM | JMM UNRAM - MASTER... doi.org/10.29303/jmm.v6i1.21ETIKA BISNIS E COMMERCE BERDASARKAN MAQASHID SYARIAH PADA MARKETPLACE BUKALAPAK COM JMM UNRAM MASTER doi 10 29303 jmm v6i1 21
  1. #tiktok shop#tiktok shop
  2. #prinsip islam#prinsip islam
Read online
File size506.57 KB
Pages7
Short Linkhttps://juris.id/p-3lW
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test