JOURNAL STIAYAPPIMAKASSARJOURNAL STIAYAPPIMAKASSAR

JOURNAL OF ADMINISTRATIVE AND SOCIAL SCIENCEJOURNAL OF ADMINISTRATIVE AND SOCIAL SCIENCE

Facebook merupakan wadah aktivitas sosial yang dapat dilakukan dalam dunia maya (unreal), memungkinkan terjadinya interaksi timbal balik antar sesama pengguna salah satunya adalah melakukan transaksi jual-beli secara online. Pelanggaran privasi di media sosial dapat terjadi dalam berbagai bentuk seperti penyebaran informasi pribadi tanpa ijin, pencurian identitas, penipuan online dan masih banya lagi. Kasus-kasus ini tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat berdampak pada reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap platfrom media sosial. Penelitian ini adalah penelitian penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data diperoleh dari Wawancara dam studi dokumenter. Analisis penelitian menggunakan analisis kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Upaya represif adalah upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak POLDA NTT dalam menanggulangi kasus pelanggaran privasi konsumen yang dilakukan oleh akun palsu di media sosial facebook. Hambatan yang dialami pihak POLDA NTT dalam menanggulangi kasus pelanggaran privasi konsumen yang dilakukan akun palsu di media sosial facebook antara lain: Aspek Hukum, Aspek penegak hukum, Aspek Sarana dan Fasilitas, Aspek Masyarakat, dan Aspek budaya.

Berdasarkan uraian-uraian yang telah dipaparkan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Upaya represif adalah upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak POLDA NTT dalam menanggulangi kasus pelanggaran privasi konsumen yang dilakukan oleh akun palsu di media sosial facebook.Hambatan yang dialami pihak POLDA NTT dalam menanggulangi kasus pelanggaran privasi konsumen yang dilakukan akun palsu di media sosial facebook antara lain.Aspek Hukum, Aspek penegak hukum, Aspek Sarana dan Fasilitas, Aspek Masyarakat, dan Aspek budaya.

Berdasarkan latar belakang permasalahan yang terjadi, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas program literasi digital yang diselenggarakan oleh kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga data pribadi di media sosial. Penelitian ini dapat mengukur sejauh mana program tersebut berhasil mengubah perilaku masyarakat dalam menggunakan media sosial dan melindungi data pribadi mereka. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model kerjasama yang lebih efektif antara kepolisian, platform media sosial, dan penyedia layanan internet dalam mencegah dan menindak pelaku pelanggaran privasi di media sosial. Model kerjasama ini dapat mencakup mekanisme pelaporan yang lebih cepat dan akurat, pertukaran informasi yang lebih intensif, serta penegakan hukum yang lebih terkoordinasi. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi potensi penggunaan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence) dalam mendeteksi dan mencegah akun palsu serta aktivitas mencurigakan lainnya di media sosial. Teknologi ini dapat membantu kepolisian dalam mengidentifikasi pelaku pelanggaran privasi secara lebih cepat dan akurat, serta mencegah penyebaran informasi palsu dan ujaran kebencian.

  1. #hewan peliharaan#hewan peliharaan
  2. #aksesibilitas layanan publik#aksesibilitas layanan publik
Read online
File size426.49 KB
Pages9
Short Linkhttps://juris.id/p-3iD
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test