IAIQHIAIQH

At-Ta'dib: Jurnal Pendidikan Agama IslamAt-Ta'dib: Jurnal Pendidikan Agama Islam

Artikel ini membahas kembali pemahaman terhadap larangan sutera bagi laki-laki sebagaimana termuat dalam hadis Nabi Saw. Melalui pendekatan maānī al-ḥadīth, penelitian ini berupaya mengungkap makna substantif di balik teks hadis agar tetap kontekstual dan relevan bagi masyarakat modern. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Analisis terhadap hadis larangan sutera menunjukkan bahwa esensi larangan bukan semata pada material sutera, melainkan pada nilai moral yang dikandungnya. Larangan tersebut berfungsi sebagai pembeda identitas gender, pengendalian diri dari kemewahan, serta simbol etika sosial dan spiritualitas laki-laki Muslim. Perkembangan teknologi tekstil dan perubahan norma sosial menuntut reinterpretasi yang lebih inklusif. Melalui pendekatan maānī al-ḥadīth, larangan dapat dipahami secara proporsional, yaitu bersifat absolut terhadap sutera alami murni, tetapi memberi kelonggaran (rukhsah) pada penggunaan campuran atau buatan, terutama bila ada kebutuhan tertentu.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa larangan sutera bagi laki-laki dalam hadis tidak boleh dipahami secara literal, melainkan harus ditafsirkan secara kontekstual dengan mempertimbangkan nilai-nilai moral dan maqāṣid syariah.Pendekatan maānī al-ḥadīth menawarkan metode yang relevan untuk memahami hadis dalam konteks modern, dengan menekankan pentingnya makna substantif di balik teks.Dengan demikian, reinterpretasi larangan sutera dapat dilakukan secara proporsional, membedakan antara sutera alami murni yang tetap diharamkan, dan sutera campuran atau buatan yang diperbolehkan dalam kondisi tertentu.

Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi komparatif mendalam mengenai pandangan ulama klasik dan kontemporer terhadap larangan sutera, dengan fokus pada perbedaan pendekatan metodologis yang mereka gunakan. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengkaji implikasi hukum dan etika dari penggunaan bahan tekstil modern yang meniru karakteristik sutera, seperti satin dan sutera sintetis, dengan mempertimbangkan aspek niat dan konteks sosial pemakaiannya. Ketiga, penelitian dapat diarahkan untuk mengeksplorasi bagaimana pendekatan maānī al-ḥadīth dapat diterapkan pada kasus-kasus hukum lain yang serupa, seperti larangan penggunaan emas bagi laki-laki atau aturan berpakaian dalam konteks profesional, guna memperkaya khazanah metodologi studi hadis dan memberikan solusi yang relevan bagi tantangan kontemporer. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan pemahaman Islam yang dinamis, kontekstual, dan berorientasi pada maqāṣid syariah, serta mampu menjawab kebutuhan umat Muslim di era globalisasi.

  1. #ilmu pengetahuan#ilmu pengetahuan
  2. #nilai moral#nilai moral
Read online
File size414.27 KB
Pages11
Short Linkhttps://juris.id/p-2Zu
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test