UNHASUNHAS

Hasanuddin Law ReviewHasanuddin Law Review

Adopsi lintas negara menawarkan pilihan perawatan berbasis keluarga bagi anak yang membutuhkan perawatan dan perlindungan. Dengan adopsi ini, anak dapat menemukan rumah yang penuh kasih dan permanen di luar negara asalnya, sehingga memperoleh stabilitas, dukungan, serta rasa memiliki yang penting bagi kesejahteraannya. Konvensi Haags 1993 tentang Perlindungan Anak dan Kerjasama dalam Adopsi Internasional menjadi instrumen hukum internasional utama yang mengatur adopsi lintas negara. Meskipun demikian, praktik adopsi lintas negara masih jarang terjadi di Malaysia karena tidak terdapat ketentuan hukum khusus dan negara tersebut bukan penandatangan Konvensi Haags 1993. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah kondisi adopsi lintas negara di Malaysia dan Maroko serta mengevaluasi kelayakan adopsi lintas negara sebagai langkah perlindungan anak. Metode yang digunakan meliputi wawancara dengan pihak terkait serta analisis terhadap undang‑undang adopsi Malaysia, sekaligus kajian terhadap kerangka hukum internasional, termasuk Konvensi Haags 1993 dan Konvensi Perserikatan Bangsa‑Bangsa tentang Hak Anak 1989 (UNCRC). Selain itu, makalah ini menyajikan analisis komparatif terhadap sistem kafalah lintas negara di Maroko, yang mengakui kafalah sebagai alternatif adopsi legal berdasar hukum Islam. Temuan penelitian diharapkan memberikan wawasan dan rekomendasi berharga untuk memperbaiki pendekatan Malaysia terhadap adopsi lintas negara, dengan mengacu pada praktik terbaik dan standar internasional demi memastikan kesejahteraan serta perlindungan anak yang membutuhkan perawatan, serta memfasilitasi akses mereka ke lingkungan keluarga yang stabil dan mendukung.

Tanpa adanya undang‑undang khusus, adopsi lintas negara tidak didorong sebagai upaya perlindungan anak di Malaysia, sementara otoritas lebih mengutamakan penempatan dalam negeri seperti perawatan residensial.Maroko, dengan kerangka hukum kafalah yang jelas dan kerjasama internasional, dapat menjadi model bagi Malaysia untuk memperkenalkan ketentuan statutori, mekanisme pemantauan, serta perjanjian bilateral guna mengatur adopsi lintas negara.Pada akhirnya, prioritas utama harus tetap pada kepentingan terbaik anak, memastikan penemuan keluarga yang sesuai secara cepat, serta menjamin kesejahteraan dan stabilitas jangka panjang bagi anak‑anak yang membutuhkan perawatan permanen.

Penelitian pertama dapat meneliti bagaimana penyusunan dan penerapan ketentuan statutori khusus untuk adopsi lintas negara di Malaysia memengaruhi kepastian hukum serta kesejahteraan anak yang diadopsi. Penelitian kedua sebaiknya membandingkan mekanisme pemantauan pasca‑penempatan pada sistem kafalah di Maroko dengan praktik yang ada di Malaysia, guna merumuskan model pemantauan yang lebih efektif bagi anak-anak yang berada di bawah perawatan keluarga asing. Penelitian ketiga dapat mengeksplorasi kelayakan serta konsekuensi pembentukan perjanjian bilateral antara Malaysia dan negara‑negara penandatangan konvensi Haags dalam rangka menyederhanakan prosedur adopsi lintas negara, dengan menekankan harmonisasi regulasi dan sensitivitas budaya. Dengan mengkaji tiga bidang tersebut secara mendalam, diharapkan dapat muncul rekomendasi kebijakan yang berlandaskan bukti, sehingga proses adopsi lintas negara menjadi lebih transparan, aman, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak. Selanjutnya, hasil studi dapat memberikan dasar bagi pembuat kebijakan untuk merancang kerangka kerja yang mengintegrasikan perlindungan hukum, dukungan sosial, dan koordinasi internasional. Pendekatan ini juga dapat membantu mengurangi hambatan administratif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem adopsi internasional. Akhirnya, penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan praktik adopsi lintas negara di kawasan Asia‑Afrika, khususnya dalam konteks pluralisme agama dan perbedaan sistem hukum.

  1. Intercountry Adoption in Malaysia and Morocco: A New Frontier | Hasanuddin Law Review. intercountry adoption... doi.org/10.20956/halrev.v9i2.4607Intercountry Adoption in Malaysia and Morocco A New Frontier Hasanuddin Law Review intercountry adoption doi 10 20956 halrev v9i2 4607
  2. Validate User. validate user sorry experiencing unusual traffic time please help confirm robot take content... doi.org/10.1093/ulr/os-21.1.76Validate User validate user sorry experiencing unusual traffic time please help confirm robot take content doi 10 1093 ulr os 21 1 76
  3. Implementation of Civil Rights against Vulnerable Groups in the Legal and Constitutional System in Indonesia... doi.org/10.20956/halrev.v8i3.4229Implementation of Civil Rights against Vulnerable Groups in the Legal and Constitutional System in Indonesia doi 10 20956 halrev v8i3 4229
  1. #hak anak#hak anak
  2. #perlindungan anak#perlindungan anak
File size459.92 KB
Pages29
DMCAReportReport

ads-block-test