UNMUSUNMUS

Musamus Law ReviewMusamus Law Review

Kejahatan dapat terjadi di mana saja dan kapan saja, serta dapat dilakukan oleh siapa saja, baik orang dewasa, remaja, maupun anak-anak. Meskipun kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak dan orang dewasa serupa, bentuk penanganan yang berbeda perlu diterapkan. Hal ini sangat penting, terutama bagi anak-anak di Papua yang menghadapi berbagai keterbatasan dan kekurangan. Oleh karena itu, perlakuan khusus sangat dibutuhkan bagi anak-anak yang berkonflik dengan hukum. Penelitian ini bertujuan agar di masa mendatang, penanganan berbasis keadilan restoratif dapat dikedepankan dalam menangani kasus pidana yang melibatkan anak-anak, sehingga mereka yang berkonflik dengan hukum dapat terlindungi dengan lebih baik.

Implementasi pendekatan keadilan restoratif bagi anak-anak yang berkonflik dengan hukum belum berjalan efektif.Hal ini ditunjukkan oleh masih banyaknya kasus anak sebagai pelaku kejahatan yang diproses dalam sistem peradilan pidana anak, meskipun sebagian telah diselesaikan melalui diversi.Penerapan strategi penanganan oleh pihak terkait, khususnya untuk anak-anak asli Papua, belum memenuhi standar perlindungan hukum yang ada, sehingga penanganan khusus yang lebih optimal sangat dibutuhkan.

Mengingat tantangan kompleks dalam penerapan keadilan restoratif bagi anak-anak Papua yang berkonflik dengan hukum, terdapat beberapa arah penelitian lanjutan yang krusial untuk dieksplorasi. Pertama, perlu dilakukan studi mendalam mengenai bagaimana model diversi yang sensitif budaya dapat dikembangkan dan diimplementasikan secara efektif di tanah Papua. Penelitian ini dapat mengeksplorasi integrasi kearifan lokal, seperti peran tokoh adat dan pemimpin agama, ke dalam proses mediasi dan resolusi konflik, guna memastikan rehabilitasi anak yang lebih holistik dan diterima oleh komunitas, tanpa menimbulkan beban ekonomi yang tidak proporsional seperti denda adat yang memberatkan. Kedua, penting untuk menganalisis dampak jangka panjang dari penerapan keadilan restoratif (melalui diversi) dibandingkan dengan sistem peradilan konvensional (pemidanaan) terhadap perkembangan psikologis, sosial, dan ekonomi anak-anak asli Papua. Studi ini dapat mengukur sejauh mana keadilan restoratif berhasil mengurangi stigma sosial dan memfasilitasi reintegrasi anak ke masyarakat, serta mencegah residivisme. Ketiga, penelitian juga sebaiknya fokus pada pengembangan model koordinasi antar lembaga dan partisipasi masyarakat yang terpadu dan berkelanjutan. Ini mencakup evaluasi efektivitas kerjasama antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dinas sosial, P2TP2A, serta organisasi masyarakat dalam menciptakan sistem penanganan anak yang berkonflik dengan hukum yang lebih efisien, terstruktur, dan berbasis komunitas, guna mengatasi kendala sumber daya manusia dan infrastruktur yang saat ini menghambat. Dengan demikian, perlindungan dan pembinaan anak-anak Papua dapat terwujud secara optimal.

  1. #sumber daya manusia#sumber daya manusia
  2. #organisasi masyarakat#organisasi masyarakat
Read online
File size247.42 KB
Pages20
Short Linkhttps://juris.id/p-2Nr
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test