UNSUNS

BESTUURBESTUUR

Indonesia adalah produsen minyak sawit terkemuka di dunia, dengan ekspor besar ke negara anggota Uni Eropa. Namun, Uni Eropa baru-baru ini memberlakukan pembatasan yang lebih ketat terhadap impor minyak sawit, terutama dari Indonesia, melalui kebijakan seperti Direktif Energi Terbarukan (RED) dan RED II. Artikel ini mengkaji langkah-langkah yang diambil oleh WTO untuk menangani sengketa perdagangan tersebut. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengumpulkan data dari sumber hukum primer, seperti undang-undang, peraturan, dan putusan pengadilan, serta sumber sekunder, termasuk jurnal dan buku. Temuan menunjukkan bahwa permintaan negosiasi dari Indonesia ditolak, sehingga mendorong WTO membentuk panel. Meskipun demikian, keputusan panel belum memiliki kekuatan hukum sampai proses banding selesai. Situasi semakin rumit karena Badan Banding WTO tidak dapat berfungsi akibat penolakan Amerika Serikat terhadap pengangkatan anggota baru, sehingga menyebabkan sengketa belum terselesaikan. Konsekuensinya, putusan WTO tidak memiliki kepastian hukum, yang berpotensi memicu perang dagang antara Indonesia dengan Uni Eropa. Penelitian ini menegaskan perlunya mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif dalam WTO untuk mengatasi isu perdagangan kritis semacam ini.

Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah menjadi instrumen penting dalam melindungi hak perdagangan negara berkembang seperti Indonesia melalui Badan Penyelesaian Sengketa (DSB).Namun, penyelesaian sengketa di tingkat panel belum bersifat mengikat selama badan banding WTO tidak aktif karena penolakan Amerika Serikat.Ketidakpastian hukum akibat kondisi ini berpotensi memicu konflik dagang antara Indonesia dan Uni Eropa.

Penelitian selanjutnya sebaiknya mengevaluasi efektivitas mekanisme konsultasi bilateral antara Indonesia dan Uni Eropa sebelum mencari solusi melalui WTO. Selain itu, dibutuhkan analisis lebih lanjut mengenai bagaimana pengaruh politik dan ekonomi terhadap putusan panel WTO dalam kasus ini. Terakhir, studi mendalam tentang alternatif minyak nabati selain minyak sawit yang dapat diterima oleh Uni Eropa akan membantu industri biodiesel Indonesia menyesuaikan diri dengan regulasi internasional.

  1. Palm oil: Addressing issues and towards sustainable development - ScienceDirect. palm addressing issues... linkinghub.elsevier.com/retrieve/pii/S1364032107001360Palm oil Addressing issues and towards sustainable development ScienceDirect palm addressing issues linkinghub elsevier retrieve pii S1364032107001360
  2. Juridical analysis of policy concerning oil palm estate management in Indonesia | Legality : Jurnal Ilmiah... doi.org/10.22219/ljih.v29i1.14376Juridical analysis of policy concerning oil palm estate management in Indonesia Legality Jurnal Ilmiah doi 10 22219 ljih v29i1 14376
  3. Between structural change and local agency in the palm oil sector: Interactions, heterogeneities and... sciencedirect.com/science/article/pii/S0743016717310720?via=ihubBetween structural change and local agency in the palm oil sector Interactions heterogeneities and sciencedirect science article pii S0743016717310720 via ihub
  4. Measuring WTO Approaches in Resolving Palm Oil and Biofuel Trade Disputes from Indonesia | Fahmi | BESTUUR.... jurnal.uns.ac.id/bestuur/article/view/94203Measuring WTO Approaches in Resolving Palm Oil and Biofuel Trade Disputes from Indonesia Fahmi BESTUUR jurnal uns ac bestuur article view 94203
File size427.69 KB
Pages19
DMCAReportReport

ads-block-test