UNIBAUNIBA

IDENTIFIKASIIDENTIFIKASI

Sektor pertambangan di Indonesia menghadapi tantangan kompleks yang sering kali menciptakan dikotomi antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika pengelolaan sumber daya alam yang mencakup aspek kebijakan, dampak eksternalitas, hingga manajemen operasional di lapangan. Melalui tinjauan berbagai kasus, ditemukan bahwa konflik pertambangan sering kali dipicu oleh kurangnya keterlibatan masyarakat yang adil, komunikasi humas yang tidak harmonis, serta tumpang tindih regulasi, seperti pemberian izin usaha bagi ormas keagamaan. Dampak lingkungan yang signifikan, mulai dari polusi limbah nikel (tailing), kerusakan ekosistem akibat tambang ilegal (PETI), hingga degradasi lahan, menuntut implementasi kebijakan hilirisasi dan reklamasi yang lebih ketat berdasarkan prinsip Sustainable Development Goals (SDGs). Selain itu, peran tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan strategi inovasi lingkungan (Eco-Inovasi) menjadi kunci dalam meningkatkan nilai serta citra perusahaan di mata pemangku kepentingan. Dari sisi operasional, identifikasi bahaya melalui manajemen risiko K3 (HIRA) tetap menjadi prioritas utama untuk menjamin perlindungan tenaga kerja di sektor yang berisiko tinggi ini. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya dan perlindungan alam hanya dapat dicapai melalui penegakan hukum yang konsisten, edukasi berkelanjutan, dan distribusi keadilan ekonomi yang merata bagi masyarakat lokal.

Berdasarkan hasil analisis literatur dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa kebijakan pemberian izin tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) melalui PP Nomor 25 Tahun 2024 memicu konflik regulasi yang berdampak signifikan terhadap peningkatan risiko eksternalitas perusahaan.Penelitian ini mengidentifikasi adanya Paradoks Pembangunan, di mana upaya pemerintah untuk melakukan pemberdayaan ekonomi melalui ormas justru berisiko mengabaikan aspek kompetensi teknis dan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.Dampak eksternalitas negatif yang nyata, seperti kerusakan infrastruktur, banjir lumpur, dan degradasi ekosistem di wilayah seperti Desa Pelambua dan Kecamatan Motui, membuktikan bahwa manajemen dampak lingkungan sering kali belum sejalan dengan ambisi pertumbuhan industri pertambangan.Analisis menggunakan metode Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA) menunjukkan bahwa minimnya kompetensi teknis dan manajerial dari entitas pengelola baru dapat menimbulkan bahaya kebijakan berupa potensi kecelakaan kerja dan kegagalan reklamasi lahan pascatambang.Oleh karena itu, mitigasi terhadap dampak konflik regulasi ini memerlukan penerapan Eco-Inovasi yang melibatkan masyarakat sebagai mitra aktif serta penguatan pengawasan hukum yang tegas untuk memastikan kaidah penambangan yang baik (good mining practice).Kesimpulannya, kebijakan izin tambang ormas harus dibarengi dengan jaminan teknis, finansial, dan edukasi lingkungan yang ketat agar tidak meninggalkan luka permanen bagi alam dan kemiskinan bagi masyarakat lokal di masa depan.

Penelitian lanjutan perlu mengkaji efektivitas strategi Eco-Inovasi dalam mengurangi dampak lingkungan negatif dari aktivitas pertambangan. Selain itu, studi tentang peran komunikasi partisipatif antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam mengurangi konflik sosial dapat menjadi arah baru. Terakhir, penelitian tentang dampak jangka panjang kebijakan izin tambang bagi ormas terhadap stabilitas ekonomi masyarakat lokal perlu dilakukan untuk memahami dinamika keberlanjutan ekosistem dan keadilan sosial.

Read online
File size308.19 KB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test