CATTLEYADFCATTLEYADF

Judge : Jurnal HukumJudge : Jurnal Hukum

Tuha Peut merupakan badan permusyawaratan gampong yang berfungsi menjalankan legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat sebagai implementasi prinsip check and balances dalam pemerintahan gampong. Namun, pelaksanaan fungsi tersebut di Gampong Labuhan Keude Kecamatan Sungai Raya belum berjalan optimal karena peran Tuha Peut masih dominan pada penyelesaian persoalan adat, sementara legislasi dan fungsi pengawasan belum dilaksanakan secara efektif. Penelitian ini bertujuan menganalisis problematika pelaksanaan legislasi dan pengawasan Tuha Peut serta merumuskan model penguatan kelembagaan dalam mewujudkan sistem check and balances pemerintahan gampong.

Pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan Tuha Peut di Gampong Labuhan Keude Kecamatan Sungai Raya belum terlaksana secara optimal sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.Meskipun secara normatif Tuha Peut memiliki kedudukan sebagai badan permusyawaratan gampong yang berfungsi membahas qanun gampong, mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, serta menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong, implementasinya masih didominasi oleh pelaksanaan fungsi sosial dan penyelesaian persoalan adat.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh komposisi keanggotaan Tuha Peut yang mayoritas berasal dari tokoh adat dan tokoh masyarakat dengan latar belakang pendidikan formal yang relatif terbatas, sehingga kapasitas dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan belum berkembang secara optimal.Akibatnya, mekanisme check and balances antara Keuchik dan Tuha Peut belum berjalan secara efektif dalam mewujudkan pemerintahan gampong yang akuntabel.Rekonstruksi sistem check and balances tidak memerlukan perubahan terhadap kedudukan maupun komposisi Tuha Peut sebagai representasi masyarakat adat, melainkan diarahkan pada penguatan kapasitas kelembagaan dalam menjalankan kewenangan yang telah diberikan oleh hukum.

Untuk memperkuat sistem check and balances dalam pemerintahan gampong, penelitian ini mengusulkan beberapa strategi. Pertama, perlu dipertahankan komposisi Tuha Peut yang berbasis tokoh adat dan tokoh masyarakat sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai lokal Aceh. Kedua, membentuk Tim Pendamping Legislasi Gampong yang melibatkan akademisi, praktisi hukum, dan pendamping desa untuk mendukung penyusunan qanun gampong. Ketiga, menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawasan sebagai pedoman pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan gampong. Keempat, melaksanakan pendidikan dan pelatihan secara berkala mengenai legislasi, tata kelola pemerintahan, dan pengawasan anggaran bagi anggota Tuha Peut. Kelima, membangun kemitraan antara pemerintah gampong, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi dalam penguatan kapasitas kelembagaan Tuha Peut. Dengan demikian, Tuha Peut dapat mempertahankan karakteristiknya sebagai lembaga adat sekaligus menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara profesional dalam kerangka check and balances pemerintahan gampong.

Read online
File size236.78 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test