WYMWYM

Jurnal Bina AkuntansiJurnal Bina Akuntansi

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh tata kelola perusahaan terhadap tarif pajak efektif. Variabel independen tata kelola perusahaan dijelaskan dengan kompensasi independen, karakter eksekutif, ukuran perusahaan, kepemilikan institusional, komisaris independen, komite audit dan kualitas audit serta variabel dependen yaitu tarif pajak efektif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif deskriptif. Sampel penelitian menggunakan laporan tahunan 93 perusahaan manufaktur di BEI tahun 2019-2021 dengan jumlah data sebanyak 240 data. Metode analisis yang digunakan adalah model regresi linier berganda dengan menggunakan Statistical Package for the Social Science (SPSS) versi 25. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel ukuran perusahaan, komite audit dan kualitas audit berpengaruh signifikan terhadap tarif pajak efektif. Sedangkan variabel kompensasi eksekutif, karakter eksekutif, kepemilikan institusional, dan komisaris independen tidak berpengaruh terhadap tarif pajak efektif.

Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa ukuran perusahaan, komite audit dan kualitas audit berpengaruh terhadap ETR.Namun kompensasi eksekutif, karakter eksekutif, komisaris independen dan kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap ETR.Dari hal ini tampak bahwa semakin besar perusahaan yang diukur dengan total aset, membuat potensi berkembang semakin besar dan perusahaan berupaya dalam menurunkan pajak.Otoritas perpajakan perlu memperhatikan hal ini dalam mengatur regulasi yang memberikan ruang gerak bagi perusahaan yang bertumbuh dengan adanya peningkatan aset untuk stabil lebih dahulu dengan kebijakan pajak yang cukup adanya relaksasi.Hal ini tentunya akan meningkatkan keyakinan perusahaan untuk dapat berkembang tanpa dibebani pajak yang tinggi serta peluang kemajuan ekonomi nasional.Selain itu, perlunya perusahaan membentuk komite audit dalam memantau pelaporan keuangan perusahaan serta menjadi auditor bereputasi dalam meningkatkan keyakinan dari pemangku kepentingan.

Penelitian lanjutan bisa fokus pada peran komite audit dalam memastikan kepatuhan pajak perusahaan, khususnya dalam mengidentifikasi praktik manajemen pajak yang tidak sesuai dengan regulasi. Selain itu, perlu dilakukan studi lebih mendalam tentang dampak kualitas audit terhadap transparansi pelaporan pajak, terutama dalam konteks auditor independen yang berasal dari KAP big four. Terakhir, penelitian juga bisa mengeksplorasi hubungan antara ukuran perusahaan dan strategi perencanaan pajak, termasuk bagaimana perusahaan besar memanfaatkan skala operasional untuk mengoptimalkan beban pajak secara efisien.

Read online
File size198.09 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test