WYMWYM

Jurnal Bina AkuntansiJurnal Bina Akuntansi

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pemeriksaan pajak, penagihan pajak dan kepatuhan wajib pajak terhadap efektivitas penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Depok Cimanggis periode 2016-2019. Penelitian ini menggunakan metode eksplanasi. Populasi penelitian dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Depok Cimanggis. Adapun teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah convenience sampling dengan sampel yang terpilih sebanyak 48 (empat puluh delapan) sampel laporan pajak bulanan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan telaah dokumen, pengumpulan data dilakukan dengan menelaah laporan pajak bulanan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Depok Cimanggis. Hasil pengujian menunjukkan bahwa pemeriksaan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap efektivitas penerimaan pajak. Penagihan pajak berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap efektivitas penerimaan pajak. Kepatuhan wajib pajak tidak berpengaruh terhadap efektivitas penerimaan pajak. Variabel pemeriksaan pajak, penagihan pajak dan kepatuhan wajib pajak secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap efektivitas penerimaan pajak.

Pemeriksaan pajak secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap efektivitas penerimaan pajak.Penagihan pajak secara parsial berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap efektivitas penerimaan pajak.Kepatuhan wajib pajak secara parsial tidak berpengaruh dan tidak signifikan terhadap efektivitas penerimaan pajak.Secara simultan variabel pemeriksaan pajak, penagihan pajak, dan kepatuhan wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap efektivitas penerimaan pajak.

Peneliti menyarankan agar Kantor Pelayanan Pajak Pratama Depok Cimanggis meningkatkan intensitas pemeriksaan pajak dengan pendekatan lebih insentif dan efektif untuk memaksimalkan penerimaan pajak. Fiskus perlu meningkatkan pelaksanaan penagihan pajak sesuai peraturan yang berlaku agar wajib pajak lebih patuh. KPP juga disarankan melakukan sosialisasi rutin untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Penelitian selanjutnya dapat melibatkan lokasi lain dan memperluas variabel seperti ekstensifikasi pajak atau sanksi perpajakan. Peneliti juga menyarankan penggunaan data lebih baru untuk menghindari duplikasi dan memperkaya hasil penelitian.

Read online
File size291.19 KB
Pages25
DMCAReport

Related /

ads-block-test