IAIN KENDARIIAIN KENDARI

Jurnal Ekonomi Islam dan Industri HalalJurnal Ekonomi Islam dan Industri Halal

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana pelaksanaan praktik kerjasama paroan pada petani padi di Desa Cialam Jaya, Kecamatan Konda, serta penyesuaiannya terhadap akad muzaraah. Penelitian kualitatif menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi menunjukkan bahwa implementasi paroan sesuai dengan prinsip ekonomi islam melalui akad muzaraah, yang mencakup adanya perjanjian antara pemilik lahan dan penggarap, sistem bagi hasil dengan nisbah tertentu, serta penyediaan kebutuhan seperti bibit dan pupuk oleh pemilik lahan. Namun, dalam praktiknya, pembagian hasil sering dipengaruhi oleh faktor adat dan hukum lokal yang dapat menyebabkan ketidakadilan.

Praktik kerjasama paroan di Desa Cialam Jaya sudah memenuhi asas-asas transaksi syariah.Pemilik lahan menyediakan modal berupa bibit, sedangkan petani penggarap menyediakan tenaga kerja.Meskipun demikian, diperlukan perbaikan dalam konsep untuk menghilangkan unsur gharar dan kedzaliman.Selain itu, pentingnya adanya perjanjian tertulis untuk memperkuat keabsahan hukum akad kerjasama ini.

Dalam penelitian lanjutan, disarankan untuk mengembangkan standar perjanjian tertulis yang jelas untuk akad paroan agar meminimalkan risiko perselisihan. Selain itu, perlu dilakukan pendidikan dan sosialisasi lebih lanjut tentang prinsip ekonomi islam kepada petani penggarap agar mereka memahami hak dan kewajiban dalam sistem bagi hasil. Terakhir, penelitian juga dapat fokus pada dampak adat setempat terhadap implementasi akad paroan, serta upaya harmonisasi antara prinsip syariah dan norma lokal untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan bersama.

Read online
File size279.6 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test