UNISMUH PALUUNISMUH PALU

Jurnal Kolaboratif SainsJurnal Kolaboratif Sains

Artikel ini menganalisis peran Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam membentuk kesadaran hukum keluarga Islam di kalangan generasi muda Muslim era digital. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan dengan menelaah Al-Quran, hadis, Kompilasi Hukum Islam, Undang-Undang Perkawinan, teori pendidikan Islam, teori kesadaran hukum, teori sosialisasi hukum, dan teori literasi digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa PAI berperan strategis dalam menanamkan nilai tauhid, akhlak, tanggung jawab, keadilan, dan kepatuhan hukum. PAI perlu menghubungkan materi agama dengan isu perkawinan, hak dan kewajiban suami-istri, pendidikan anak, perlindungan keluarga, perceraian, dan etika digital. Artikel ini merekomendasikan penguatan PAI melalui literasi hukum keluarga, pedagogi digital, kolaborasi keluarga-sekolah-masyarakat, serta produksi konten keislaman yang valid, kontekstual, dan ramah generasi muda.

Pendidikan Agama Islam memiliki peran strategis dalam membentuk kesadaran hukum keluarga Islam di kalangan generasi muda Muslim era digital.Peran tersebut tidak hanya terletak pada penyampaian pengetahuan keagamaan, tetapi juga pada internalisasi nilai iman, akhlak, tanggung jawab, keadilan, dan kepatuhan hukum.Dalam perspektif hukum keluarga Islam, generasi muda perlu memahami bahwa perkawinan, hak dan kewajiban suami-istri, pendidikan anak, perlindungan keluarga, perceraian, dan tanggung jawab sosial keluarga merupakan bagian dari sistem nilai yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan.Kesadaran hukum keluarga akan tumbuh apabila peserta didik tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga memahami hikmah, tujuan, dan konsekuensi sosial dari aturan tersebut.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengaruh kecerdasan buatan (AI) dalam pembelajaran PAI untuk meningkatkan pemahaman hukum keluarga Islam di kalangan generasi muda. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi integrasi platform digital seperti TikTok dan Instagram sebagai media edukasi hukum keluarga Islam yang interaktif dan menarik bagi remaja. Terakhir, penelitian bisa mengkaji peran pengaruh tokoh digital (influencer) dalam membentuk persepsi generasi muda tentang nilai-nilai keluarga dan hukum Islam melalui konten yang mereka kembangkan. Dengan pendekatan ini, PAI dapat lebih adaptif dalam menghadapi tantangan digital sambil tetap menjaga keaslian dan kedalaman nilai keagamaan. Penelitian juga bisa mengevaluasi efektivitas program kolaborasi antara lembaga pendidikan, KUA, dan komunitas digital dalam meningkatkan literasi hukum keluarga. Selain itu, studi tentang dampak penggunaan media sosial terhadap konflik rumah tangga dan upaya pencegahannya melalui pendidikan agama juga relevan. Penelitian dapat mengeksplorasi peran pendidikan karakter dalam mengurangi kekerasan digital di kalangan remaja. Selanjutnya, penelitian bisa menyusun model pembelajaran PAI berbasis proyek yang melibatkan generasi muda dalam menciptakan konten edukatif tentang hukum keluarga Islam. Terakhir, kajian tentang peran pemerintah dalam regulasi pendidikan agama digital dan kebijakan proteksi anak dari dampak negatif media sosial juga layak dikembangkan.

  1. 21st-Century Readers | OECD. 21st century readers oecd skip main content developing literacy skills digital... doi.org/10.1787/a83d84cb-en21st Century Readers OECD 21st century readers oecd skip main content developing literacy skills digital doi 10 1787 a83d84cb en
  2. STRATEGIC ROLE OF ISLAMIC RELIGIOUS EDUCATION IN STRENGTHENING CHARACTER EDUCATION IN THE ERA OF INDUSTRIAL... jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/islamfutura/article/view/5797STRATEGIC ROLE OF ISLAMIC RELIGIOUS EDUCATION IN STRENGTHENING CHARACTER EDUCATION IN THE ERA OF INDUSTRIAL jurnal ar raniry ac index php islamfutura article view 5797
Read online
File size385.36 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test