AHMADDAHLANAHMADDAHLAN

Jurnal Media Komunikasi Ilmu EkonomiJurnal Media Komunikasi Ilmu Ekonomi

Penelitian ini memetakan perkembangan, pola kolaborasi, struktur sitasi, dan evolusi tematik riset mengenai pemanfaatan teknologi blockchain pada sektor wakaf. Analisis bibliometrik dilakukan terhadap 417 publikasi terindeks Scopus yang diterbitkan pada periode 2006 hingga 12 Juli 2024 dengan menggunakan Bibliometrix pada RStudio dan VOSviewer. Analisis mencakup tren publikasi, sumber dan kontributor berpengaruh, produktivitas negara, dampak sitasi, jaringan kolaborasi, serta kemunculan bersama kata kunci. Hasil menunjukkan meningkatnya perhatian akademik pada irisan antara blockchain, keuangan Islam, teknologi finansial, dan manajemen wakaf. Malaysia dan Indonesia muncul sebagai negara paling produktif dan paling banyak disitasi, sedangkan tingkat kolaborasi internasional sebesar 29,74% menunjukkan adanya kolaborasi lintas negara pada tingkat moderat. Analisis kata kunci memperlihatkan bahwa bidang ini berlandaskan tema keuangan Islam, fintech, blockchain, dan wakaf, dengan perhatian yang berkembang pada wakaf uang, crowdfunding, inklusi keuangan, transformasi digital, kontrak pintar, keamanan siber, dan penerimaan teknologi. Namun, pola tersebut menunjukkan perhatian ilmiah dan keterkaitan tema, bukan bukti empiris atas manfaat operasional blockchain pada lembaga wakaf. Penelitian ini mengidentifikasi kesenjangan pada implementasi empiris, tata kelola syariah, penerimaan pemangku kepentingan, kelayakan teknis, serta evaluasi dampak sosial ekonomi sistem wakaf berbasis blockchain.

This study acknowledges limitations, primarily its reliance solely on the Scopus database and the descriptive nature of bibliometric methodology, which cannot assess the contextual or cultural nuances of blockchain implementation across different regulatory regimes.To bridge the gap between theoretical propositions and practical realities, future research recommendations must become highly specific.(1) empirical case studies evaluating active blockchain-enabled waqf platforms.(2) comparative regulatory studies analyzing cross-border legal frameworks.(3) the development of standardized Shariah governance models for digital assets.(4) stakeholder adoption research utilizing technology acceptance frameworks.(5) technical evaluations of smart-contract design for conditional waqf distribution.and (6) robust impact evaluations measuring the socioeconomic outcomes of blockchain implementation in waqf institutions.

Untuk mengatasi kesenjangan antara rekomendasi penelitian dan realitas praktis, penelitian masa depan harus menjadi sangat spesifik. Para sarjana didorong untuk memprioritaskan: (1) studi kasus empiris yang mengevaluasi platform wakaf yang diaktifkan blockchain; (2) studi regulasi komparatif yang menganalisis kerangka hukum lintas batas; (3) pengembangan model tata kelola syariah yang standar untuk aset digital; (4) penelitian adopsi pemangku kepentingan yang menggunakan kerangka kerja penerimaan teknologi; (5) evaluasi teknis desain kontrak pintar untuk distribusi wakaf bersyarat; dan (6) evaluasi dampak yang kuat untuk mengukur dampak sosial ekonomi implementasi blockchain di lembaga wakaf.

  1. CASH WAQF IN CONTEMPORARY ISLAMIC LAW PERSPECTIVE | Filantropi : Jurnal Manajemen Zakat dan Wakaf. cash... ejournal.uinsaid.ac.id/filantropi/article/view/5454CASH WAQF IN CONTEMPORARY ISLAMIC LAW PERSPECTIVE Filantropi Jurnal Manajemen Zakat dan Wakaf cash ejournal uinsaid ac filantropi article view 5454
Read online
File size415.35 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test