IAIN PONOROGOIAIN PONOROGO

Journal of Economics, Law, and HumanitiesJournal of Economics, Law, and Humanities

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar teoretis dan yuridis pencatatan perkawinan dengan meninjau relevansi konsep maslahah mursalah terhadap sistem hukum nasional. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi pustaka, yang menghimpun data dari sumber hukum primer dan sekunder seperti Al-Quran, hadis, kitab ushul fiqh, serta peraturan perundang-undangan dan hasil penelitian terdahulu. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dengan mengkaji kesesuaian prinsip maqāṣid al-sharīah dalam konteks pencatatan perkawinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencatatan perkawinan dapat dibenarkan secara syari karena mendatangkan kemaslahatan umum, mencegah kerusakan sosial, dan memperkuat perlindungan hukum bagi suami, istri, serta anak. Selain itu, pencatatan berfungsi sebagai instrumen harmonisasi antara hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa pencatatan perkawinan merupakan aktualisasi nilai maslahah mursalah dalam hukum Islam kontemporer yang selaras dengan tujuan syariat dan kebutuhan masyarakat modern.

Pencatatan perkawinan memiliki peran esensial sebagai instrumen perlindungan hukum dan sosial dalam kehidupan keluarga Muslim di Indonesia.Melalui pendekatan maslahah mursalah, pencatatan dipahami sebagai kebutuhan syari untuk menjaga kemaslahatan, menghindarkan mudarat, serta memastikan kepastian hukum bagi suami, istri, dan anak.Pencatatan tidak sekadar prosedur administratif, tetapi mekanisme yang menyelaraskan hukum Islam dan hukum positif sehingga keduanya dapat berfungsi secara harmonis.Penelitian ini menunjukkan bahwa pencatatan perkawinan merupakan bagian dari implementasi maqasid al-shariah dalam menjaga keturunan, hak perdata, dan stabilitas sosial.

1. Penelitian lanjutan perlu mengkaji dampak pencatatan perkawinan terhadap komunitas pedesaan dan daerah 3T untuk memahami perbedaan penerimaan hukum. 2. Studi perbandingan antara praktik pencatatan perkawinan di berbagai komunitas adat dapat memberikan wawasan tentang adaptasi hukum syari dalam konteks lokal. 3. Evaluasi kebijakan pemerintah dalam mengatasi perkawinan tanpa pencatatan perlu dilakukan untuk menilai efektivitas dalam melindungi hak perempuan dan anak, serta mengurangi risiko diskriminasi sosial.

Read online
File size262.33 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test