UINMADURAUINMADURA

IQTISHADIA Jurnal Ekonomi & Perbankan SyariahIQTISHADIA Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah

Masjid memiliki sejarah panjang sebagai pusat peradaban Islam, termasuk dalam kegiatan ekonomi. Namun, peran strategis mereka telah direduksi menjadi sekadar tempat ibadah ritual. Artikel ini bertujuan untuk merumuskan model konseptual terintegrasi pemberdayaan ekonomi berbasis masjid, yang menggabungkan keuangan sosial Islam, transformasi digital, dan kolaborasi multi-pemangku kepentingan (pentahelix). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif berbasis studi pustaka dengan pendekatan analisis konseptual. Temuan menunjukkan bahwa masjid memiliki potensi besar sebagai pusat pemberdayaan ekonomi melalui optimalisasi instrumen ZISWAF, teknologi digital seperti fintech dan aplikasi manajemen masjid, serta sinergi antara akademisi, bisnis, pemerintah, masyarakat, dan media. Studi kasus dari Masjid Jogokariyan, Masjid Al-Falah Seoul, dan Masjid Raya Bintaro Jaya menunjukkan keberhasilan implementasi model tersebut dalam berbagai konteks. Artikel ini mengusulkan indikator evaluasi keuangan, sosial, dan teknologi untuk menilai efektivitas model. Akibatnya, masjid dapat muncul sebagai mercusuar pemberdayaan ekonomi yang adaptif di era digital. Oleh karena itu, penelitian ini menyimpulkan bahwa pemberdayaan ekonomi berbasis masjid dapat diperkuat dengan meningkatkan kapasitas manajerial dan digital pengelola masjid, meningkatkan dukungan regulasi dan kelembagaan, memperluas keterlibatan akademisi melalui validasi empiris, serta mendorong partisipasi bisnis dan media untuk memperkuat dampak sosial-ekonomi yang berkelanjutan.

Masjid memiliki potensi besar sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan melalui optimalisasi keuangan sosial Islam (ZISWAF), pemanfaatan teknologi digital, dan sinergi Pentahelix (akademisi, bisnis, pemerintah, masyarakat, dan media).Model konseptual yang diusulkan dalam penelitian ini bersifat adaptif, dapat diterapkan, dan direplikasi, dengan indikator keberhasilan meliputi aspek keuangan, sosial-ekonomi (peningkatan pendapatan dan keberlanjutan UMKM), dan teknologi (digitalisasi serta transparansi manajemen).Meskipun demikian, penelitian ini masih bersifat konseptual dan menyarankan validasi empiris di berbagai konteks regional, peningkatan kapasitas manajerial dan digital pengelola masjid, serta dukungan regulasi dan insentif dari pemerintah untuk memaksimalkan dampak sosial-ekonomi berkelanjutan.

Penelitian ini membuka jalan bagi banyak pertanyaan menarik tentang bagaimana masjid dapat benar-benar menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Salah satu arah penelitian yang penting adalah melakukan pengujian langsung atau validasi empiris terhadap model konseptual yang sudah diajukan. Kita perlu mencari tahu secara mendalam: bagaimana sebenarnya model pemberdayaan ekonomi berbasis masjid yang menggabungkan keuangan sosial Islam, teknologi digital, dan kerjasama Pentahelix ini bekerja di lapangan? Studi bisa dilakukan di berbagai jenis masjid, mulai dari yang besar di kota hingga yang sederhana di pelosok desa, untuk melihat dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berkelanjutan, serta penggunaan teknologi dalam pengelolaan masjid, sehingga kita bisa memahami faktor-faktor kunci keberhasilan di setiap konteks. Selanjutnya, penting juga untuk menggali lebih jauh tentang dinamika kerjasama antar berbagai pihak dalam kerangka Pentahelix. Pertanyaan yang muncul adalah: bagaimana akademisi, pelaku bisnis, pemerintah, masyarakat, dan media dapat bersinergi secara paling efektif untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang kuat di sekitar masjid? Ini termasuk meneliti model koordinasi terbaik dan peran spesifik yang bisa dimainkan oleh setiap pemangku kepentingan untuk mendukung program-program ekonomi masjid. Terakhir, mengingat pentingnya digitalisasi, penelitian lanjutan bisa berfokus pada strategi peningkatan kapasitas pengelola masjid. Kita perlu tahu: pelatihan dan pendampingan seperti apa yang paling efektif untuk meningkatkan kemampuan manajerial dan literasi digital para pengurus masjid, agar mereka bisa memanfaatkan aplikasi ZISWAF dan teknologi keuangan (fintech) untuk mengelola dana secara transparan dan mengembangkan bisnis jamaah secara maksimal? Hasil penelitian ini akan sangat bermanfaat untuk menciptakan panduan praktis dan kebijakan yang mendukung peran masjid sebagai agen perubahan ekonomi di era digital.

Read online
File size1.02 MB
Pages22
DMCAReport

Related /

ads-block-test