IAIN LANGSAIAIN LANGSA

Al-Muamalat Jurnal Hukum dan Ekonomi SyariahAl-Muamalat Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah

Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi kesadaran hukum pelaku UMKM dalam legalisasi usaha di bawah binaan program UMKM Juara Pemprov Jabar di Kecamatan Cisalak-Tanjungsiang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun para pelaku UMKM umumnya memahami pentingnya legalitas usaha, mereka cenderung enggan mengurusnya karena dianggap tidak memberikan manfaat langsung. Motivasi utama untuk legalisasi didorong oleh kebutuhan sertifikasi halal yang berakar pada nilai-nilai religius. Namun, kurangnya informasi mengenai prosedur legalisasi dan minimnya dukungan pendampingan menjadi kendala utama. Faktor sosial, budaya, dan religiusitas terbukti sangat mempengaruhi kesadaran hukum dan proses legalisasi di kalangan UMKM di wilayah tersebut.

Kesadaran hukum pelaku UMKM binaan UMKM Juara di Kecamatan Cisalak-Tanjungsiang dipengaruhi oleh faktor sosial, budaya, dan nilai-nilai religius.Meskipun para pelaku usaha umumnya memahami pentingnya legalitas, banyak yang menganggap proses legalisasi tidak mendesak kecuali untuk kebutuhan sertifikasi halal.Motivasi utama dalam mengurus legalitas lebih sering dipicu oleh keinginan untuk memenuhi kewajiban agama daripada kesadaran akan pentingnya legalitas bisnis dalam mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha.Selain itu, keterbatasan akses informasi dan minimnya dukungan pemerintah turut memengaruhi rendahnya kesadaran hukum di kalangan pelaku UMKM.Banyak pelaku usaha yang merasa prosedur legalisasi rumit dan tidak memberikan manfaat langsung, sehingga enggan untuk mengurus legalitas.Dalam konteks lokal, dukungan komunitas dan tokoh agama juga berperan penting dalam meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam proses legalisasi.Pemerintah dan pihak terkait perlu memperkuat sosialisasi, pendampingan, dan penyederhanaan prosedur legalisasi bagi pelaku UMKM.Pendekatan yang mempertimbangkan aspek sosial dan budaya lokal akan lebih efektif dalam mendorong peningkatan kesadaran hukum di masyarakat.Penyediaan akses informasi yang mudah dipahami serta pendampingan dalam proses legalisasi akan membantu mengatasi hambatan yang dihadapi pelaku UMKM.Dengan demikian, diharapkan partisipasi pelaku UMKM dalam proses legalisasi usaha di Indonesia dapat meningkat secara signifikan, menciptakan ekosistem bisnis yang lebih tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Untuk meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi pelaku UMKM dalam proses legalisasi, pemerintah dapat mempertimbangkan strategi berikut: Pertama, memperkuat sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya legalitas usaha, dengan fokus pada manfaat jangka panjang dan perlindungan hukum yang diperoleh. Kedua, menyediakan akses informasi yang mudah dipahami dan terjangkau, termasuk melalui platform digital yang ramah pengguna. Ketiga, meningkatkan dukungan pendampingan teknis dalam proses legalisasi, terutama bagi pelaku UMKM di wilayah pedesaan yang mungkin memiliki keterbatasan akses teknologi. Keempat, melibatkan komunitas dan tokoh agama dalam kampanye kesadaran hukum, untuk menciptakan lingkungan sosial yang mendukung dan mendorong kepatuhan terhadap legalitas usaha. Kelima, terus mengembangkan dan menyederhanakan prosedur legalisasi, dengan mempertimbangkan masukan dari pelaku UMKM dan memastikan prosesnya tidak rumit dan memakan waktu. Dengan pendekatan komprehensif ini, diharapkan partisipasi pelaku UMKM dalam proses legalisasi dapat meningkat, sehingga menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat dan berkelanjutan di Indonesia.

  1. PENINGKATAN KESADARAN HUKUM TENTANG LEGALITAS USAHA SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KEPATUHAN HUKUM PELAKU... ejournal.utp.ac.id/index.php/JPF/article/view/4241PENINGKATAN KESADARAN HUKUM TENTANG LEGALITAS USAHA SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KEPATUHAN HUKUM PELAKU ejournal utp ac index php JPF article view 4241
  2. Sistem Hukum Modern Lawrance M. Friedman: Budaya Hukum dan Perubahan Sosial Masyarakat dari Industrial... jurnal.ukdc.ac.id/index.php/SEV/article/view/358Sistem Hukum Modern Lawrance M Friedman Budaya Hukum dan Perubahan Sosial Masyarakat dari Industrial jurnal ukdc ac index php SEV article view 358
  3. Legal Policy of Halal Products for the Development of Small and Micro Enterprises after the Enactment... doi.org/10.30631/alrisalah.v23i1.1323Legal Policy of Halal Products for the Development of Small and Micro Enterprises after the Enactment doi 10 30631 alrisalah v23i1 1323
  4. Legalisasi Usaha dan Kesadaran Hukum Pelaku UMK Binaan UMKM Juara di Kecamatan Cisalak-Tanjungsiang |... journal.iainlangsa.ac.id/index.php/muamalat/article/view/10680Legalisasi Usaha dan Kesadaran Hukum Pelaku UMK Binaan UMKM Juara di Kecamatan Cisalak Tanjungsiang journal iainlangsa ac index php muamalat article view 10680
  5. Esensial Legalitas Usaha Terhadap Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Semarang. esensial... zenodo.org/records/12511440Esensial Legalitas Usaha Terhadap Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM di Kota Semarang esensial zenodo records 12511440
Read online
File size280.79 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test