UWKSUWKS

JURNAL ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIKJURNAL ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

Korupsi merupakan salah satu masalah serius yang dihadapi oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Sudah banyak perangkat hukum formal dan kelembagaan yang dibentuk untuk mencegah tindak pidana korupsi, tetapi korupsi masih tinggi. Tujuan kajian ini adalah untuk memahami tindakan korupsi dari dua perspektif teori yang berbeda, yaitu teori pilihan rasional dan teori prinsipal-agen.

Korupsi merupakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi.Perilaku ini menjadi ancaman bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia dan dapat merugikan keuangan negara.Meskipun negara Indonesia telah memiliki UU Pemberantasan Tindak Korupsi, Peradilan Tindak Pidana Korupsi, LP Khusus Koruptor, dan keterlibatan LSM dalam gerakan antikorupsi, nyatanya tindak korupsi masih tetap tinggi.Sulitnya memberantas korupsi karena pada diri pelaku terdapat pertimbangan-pertimbangan rasional yang dapat memberikan keuntungan secara pribadi.Pelaku korupsi menghitung dan membuat strategi, dan dengan hati-hati menimbang biaya dan manfaat dari tindakan tertentu sebelum melakukannya.Penjelasan teoritik semacam ini, seolah-olah tindakan korupsi dianggap sebagai sesuatu yang biasa.Korupsi semakin tidak terhindarkan, manakala para pelaku terlibat dalam hubungan prinsipal-agen.Hubungan semacam ini menunjukkan bahwa setiap pemain bertindak untuk kepentingannya sendiri, dan memaksimalkan keuntungan pribadi.Dalam hubungan prinsipal-agen diupayakan terjadinya keseimbangan antara pemberi suap dan penerima suap.Keduanya berusaha mencapai situasi menang-menang (win-win solution) di mana masing-masing dari mereka puas dengan transaksi.

Untuk memahami korupsi secara lebih mendalam, diperlukan integrasi antara teori pilihan rasional dan teori prinsipal-agen. Kedua teori ini dapat saling melengkapi dalam menjelaskan realitas korupsi sebagai tindakan rasional di antara para pelakunya. Penelitian lanjutan dapat fokus pada upaya mengintegrasikan kedua teori ini dalam menjelaskan korupsi pada level mikro dan meso. Selain itu, penting juga untuk menyelidiki hubungan antara konsep korupsi dan pemaksaan dalam konteks teori prinsipal-agen. Dengan demikian, dapat dikembangkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang dinamika korupsi dan strategi untuk memeranginya.

  1. Pemahaman Korupsi Dalam Teori Pilihan Rasional dan Hubungan Prinsipal-Agen | JURNAL ILMU SOSIAL DAN ILMU... journal.uwks.ac.id/juispol/article/view/2592Pemahaman Korupsi Dalam Teori Pilihan Rasional dan Hubungan Prinsipal Agen JURNAL ILMU SOSIAL DAN ILMU journal uwks ac juispol article view 2592
Read online
File size300.5 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test