JURNALFAMILIAJURNALFAMILIA

Familia: Jurnal Hukum KeluargaFamilia: Jurnal Hukum Keluarga

Eksistensi konten Instagram telah berkembang menjadi media edukasi bagi penggunanya. Konten edukasi pernikahan menjadi salah satu yang digemari, salah satunya adalah kisah kehidupan pernikahan dan penyelesaian masalah rumah tangga. Kalangan perempuan menjadi pihak yang paling gemar menuangkan cerita dalam pernikahannya di media sosial. Hal ini ditujukan sebagai wadah saling sharing solusi permasalahan rumah tangga antar perempuan dan pembelajaran. Penelitian berfokus pada konten Instagram akun @wanita.cl. Penelitian ini bertujuan menganalisis secara kritis terhadap konten Instagram yang menjadi media edukasi pernikahan serta pengaruhnya bagi istri dalam membentuk keluarga sakinah perspektif Maqaṣid shariah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan normatif-empiris dan menggunakan metode analisis kualitatif dengan model induktif. Hasil penelitian menerangkan bahwa konten Instagram dapat menjadi media edukasi pernikahan bagi istri dengan berpengaruh positif dalam membentuk keluarga sakinah, contohnya konten perlindungan nafkah, KDRT, pengelolaan keuangan rumah tangga, dan perselingkuhan. Analisis Maqaṣid shariah melihat bahwa konten Instagram dapat menjadi media edukasi pernikahan bagi istri dalam membentuk keluarga sakinah karena dapat merepresentasikan segala yang tercantum dalam Maqaṣid shariah khususnya pada tingkat ḍharuriyat dengan lima asas perlindungan yaitu perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Berdasarkan uraian di atas, dihasilkan analisis penelitian “Analisis Konten Instagram Sebagai Media Edukasi Pernikahan dan Pengaruhnya Perspektif Maqaṣid shariah.Pertama, konten instagram yang menjadi sarana edukasi pernikahan bagi istri pada akun @wanita.cl adalah perlindungan dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perlindungan nafkah istri, pengelolaan keuangan rumah tangga, dan perselingkuhan.Kedua, konten edukasi instagram pada penelitian ini memberikan pengaruh positif dalam membentuk keluarga sakinah.Ketiga, analisis Maqaṣid shariah, konten instagram dapat menjadi sarana edukasi pernikahan bagi istri dalam membentuk keluarga sakinah karena mampu mempresentasikan ketentuan dalam Maqaṣid shariah khususnya pada tingkatan ḍharūriyat yaitu lima asas perlindungan berupa perlindungan agama, perlindungan jiwa, perlindungan akal, perlindungan keturunan dan perlindungan harta.

Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, penelitian tentang dampak positif dan negatif dari konten edukasi pernikahan di media sosial terhadap kehidupan pernikahan, khususnya bagi istri. Kedua, penelitian tentang strategi komunikasi yang efektif dalam menyampaikan konten edukasi pernikahan di media sosial, agar pesan dapat diterima dengan baik oleh istri dan dapat diterapkan dalam kehidupan pernikahan. Ketiga, penelitian tentang peran dan tanggung jawab suami dalam mendukung istri dalam mengakses dan memanfaatkan konten edukasi pernikahan di media sosial, serta bagaimana suami dapat menjadi mitra dalam proses pembelajaran dan pengembangan diri istri.

  1. Reinterpretasi Persepsi Keagamaan tentang Kekerasan terhadap Perempuan (Perspektif Maqashid al-Syariah)... doi.org/10.18592/jils.v5i1.4577Reinterpretasi Persepsi Keagamaan tentang Kekerasan terhadap Perempuan Perspektif Maqashid al Syariah doi 10 18592 jils v5i1 4577
  2. Media Sosial Instagram Sebagai Media Informasi Edukasi | Sari | Persepsi: Communication Journal. sosial... jurnal.umsu.ac.id/index.php/PERSEPSI/article/view/4428Media Sosial Instagram Sebagai Media Informasi Edukasi Sari Persepsi Communication Journal sosial jurnal umsu ac index php PERSEPSI article view 4428
Read online
File size519.42 KB
Pages26
DMCAReport

Related /

ads-block-test