STIAPEMBANGUNANPALUSTIAPEMBANGUNANPALU

Jurnal ADMINISTRATORJurnal ADMINISTRATOR

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengawasan parkir ilegal di Kota Tasikmalaya melalui pelaksanaan kolaborasi dengan komponen masyarakat atau kelompok kepentingan. Penelitian menunjukkan bahwa pengawasan terdiri dari tiga tahap: Penetapan Standar (SOP), Hasil Pengukuran, dan Evaluasi Penyimpangan. Identifikasi penyimpangan oleh praktisi parkir ilegal dan oknum Dinas, serta proses kolaboratif yang belum efektif karena kurangnya tindak lanjut dari proses kolaborasi. Berdasarkan kriteria tata kelola kolaboratif yang belum terpenuhi, khususnya dalam aspek akuntabilitas distributif dan akses terhadap sumber daya. Kriteria menunjukkan kurangnya keterlibatan pemangku kepentingan lain dalam forum kolaboratif dan kekurangan sumber daya keuangan.

Proses pengawasan melibatkan stakeholders dengan prinsip Collaborative Governance dalam pengawasan praktik parkir ilegal sudah sesuai dengan tahapan-tahapan pengawasan.Dinas Perhubungan sudah melaksanakan tugas sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pengawasan Parkir Ilegal cukup baik, dimana Dinas Perhubungan mengikuti tugasnya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.Namun terdapat perbedaan jawaban saat wawancara parkir, ditemukan bahwa masih adanya praktek parkir ilegal itu terjadi dan masih ada kerja sama antara juru parkir dan petugas Dinas Perhubungan dengan beberapa oknum yang memang sifatnya tidak diketahui.Sanksi yang dilakukan oleh Dinas perhubungan kurang tegas untuk memberikan efek jera terhadap juru parkir ilegal dan masyarakat yang membawa kendaraan roda dua dan empat yang memarkirkan kendaraan di tempat sembarangan.Petugas Dinas Perhubungan harus mampu bekerja secara keras dengan ketentuan peraturan yang ada.

Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan parkir ilegal, disarankan untuk mengembangkan sistem edukasi yang melibatkan berbagai pihak, seperti pengguna jalan, akademisi, praktisi lalu lintas, media massa, dan pihak swasta. Edukasi ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan parkir dan mengurangi praktik parkir ilegal. Selain itu, perlu ada evaluasi berkelanjutan terhadap strategi pengawasan yang telah diterapkan, serta peningkatan kolaborasi dengan masyarakat untuk meningkatkan pelaporan dan informasi terkait praktik-praktik ilegal. Dengan demikian, dapat tercipta sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta dalam upaya mengurangi parkir ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.

  1. Vol. 15 No. 1 (2023): Januari | JURNAL LEGISIA. vol jurnal legisia doi https leg v15i1 published artikel... journal.unsuri.ac.id/index.php/legisia/issue/view/70Vol 15 No 1 2023 Januari JURNAL LEGISIA vol jurnal legisia doi https leg v15i1 published artikel journal unsuri ac index php legisia issue view 70
  2. PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PUNGUTAN LIAR OLEH PENYELENGGARA PARKIR ILEGAL | JURNAL LEGISIA. penerapan... doi.org/10.58350/leg.v15i1.250PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PUNGUTAN LIAR OLEH PENYELENGGARA PARKIR ILEGAL JURNAL LEGISIA penerapan doi 10 58350 leg v15i1 250
  3. Penerapan Good Governance di Indonesia dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi | Rasul | OLD WEBSITE... journal.ugm.ac.id/jmh/article/view/16276Penerapan Good Governance di Indonesia dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Rasul OLD WEBSITE journal ugm ac jmh article view 16276
Read online
File size374.81 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test