AN NURAN NUR

Al Wildan: Jurnal Manajemen Pendidikan IslamAl Wildan: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam

Pendidikan adalah suatu usaha dasar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya menyangkut bangsa dan negara. Tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Standar Nasional Pendidikan (SNP) terdiri dari standar isi, proses, pendidik dan tenaga kependidikan, kompetensi lulusan, sarana dan prasarana, pembiayaan, pengelolaan, dan penilaian. Dengan adanya standar nasional tersebut, maka arah peningkatan mutu pendidikan Indonesia menjadi lebih jelas yang menyatakan bahwa pemenuhan SNP dilakukan guna mewujudkan pelaksanaan pendidikan yang bermutu Pengelolaan pembiayaan pendidikan yang belum mengikuti petunjuk POS, akan dapat menjadikan gagalnya pengelolaan pembiayaan terlebih dengan tidak memfungsikan pengawasan dari pemerintah untuk ikut andil dalam memberikan kontribusi terhadap pembiayaan pendidikan, sehingga tujuan pendidikan yang diharapkan. Uraian yang disampaikan merupakan penggunaan pembiayaan pendidikan dengan teknik pengelolaan pengawasan yang belum sempurna dan kendala-kendala yang dihadapai oleh kepala sekolah dalam pengelolaan pembiayaan pendidikan merupakan masalah yang terjadi.

Kesimpulan yang dapat ditarik dari penelitian ini adalah.Peran kepala sekolah adalah merencanakan sumber dana untuk pembiayaan pendidikan di SMA Muhammadiyah 4 Bandung City dengan menggunakan pembiayaan pendidikan sesuai dengan POS yang telah diberikan oleh pemerintah.Hal ini dilakukan dengan berdiskusi bersama komponen sekolah dalam merencanakan pembiayaan pendidikan sehingga pembiayaan pendidikan sesuai dengan kesepakatan bersama.Perencanaan pembiayaan pendidikan biasanya dilakukan pada awal tahun.meskipun dana anggaran yang diberikan oleh pemerintah belum turun, rencana pembiayaan pendidikan yang direncanakan memprioritaskan hal-hal yang penting dan mendesak.Pembiayaan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah memprioritaskan hal-hal yang paling vital yang dibutuhkan oleh organisasi sekolah sehingga biaya ini bermanfaat bagi kualitas dan mutu pendidikan di SMA Muhammadiyah 4 Bandung City.Perencanaan dilakukan dengan menerapkan dana pembiayaan pendidikan untuk mencapai mutu pendidikan telah dilakukan bersama komponen sekolah dan dialokasikan sesuai dengan perencanaan yang telah dilakukan.Hal ini dilakukan dengan kepala sekolah yang dengan teliti melakukan setiap pengeluaran dan pembelanjaan secara minimalis tetapi berkualitas untuk meningkatkan mutu pendidikan.Pengawasan pembiayaan pendidikan dilakukan secara internal dan eksternal.Secara internal dilakukan oleh Kantor Provinsi, sedangkan secara eksternal dilakukan oleh pemerintah daerah dan pusat.Kendala yang dialami dalam pengelolaan pembiayaan pendidikan dibagi menjadi dua masalah, yaitu.Perbedaan antara perencanaan dan biaya yang diterima dari pemerintah.Pembayaran iuran komite sekolah tidak dilakukan secara rutin setiap bulan.Standar-standar tersebut adalah a) standar isi, b) standar proses, c) standar kompetensi lulusan, d) standar pendidik dan tenaga kependidikan, e) standar sarana dan prasarana, f) standar pengelolaan, g) standar pembiayaan h) standar penilaian.Pembiayaan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah memprioritaskan hal-hal yang paling prioritas yang dibutuhkan oleh organisasi sekolah, sehingga biaya ini bermanfaat bagi kualitas dan mutu pendidikan di SMA Muhammadiyah 4 Bandung City.Pelaksanaan pengawasan pembiayaan pendidikan di SMA Muhammadiyah 4 Bandung City telah berlangsung dan berjalan berdasarkan petunjuk teknis pelaksanaan pengawasan pembiayaan pendidikan yang tepat, baik pengawasan internal maupun eksternal sekolah.Pengawas yang mengawasi pembiayaan ini adalah berbagai pihak yang berwenang, seperti pengawasan internal yang dilakukan oleh Kepala Sekolah.Prinsip pengawasan, sesuai dengan hukum telah ditentukan oleh pemerintah sehingga pelaksanaan pengawasan yang dilakukan memberikan pengelolaan pembiayaan pendidikan.Kendala yang dialami oleh kepala sekolah dan guru dalam pembiayaan pendidikan adalah dana yang telah diterima.Tidak ada kesesuaian antara penggunaan keuangan yang direncanakan dan realisasi yang dilakukan di lapangan, sehingga terjadi pengurangan dana dari yang direncanakan dan kurangnya pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang baik.Kepala sekolah, bendahara, dan dewan guru dalam pengelolaan keuangan.Selanjutnya, kendala atau hambatan yang dialami oleh kepala sekolah, bendahara, dan dewan lainnya adalah tuntutan dari pihak lain yang seharusnya tidak dibebankan pada pembiayaan pendidikan.Pengumpulan pembiayaan seperti ini mengurangi hal-hal strategis yang seharusnya menjadi prioritas utama pembiayaan pendidikan.

Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang ada dalam paper, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang baru: 1. Meneliti dan menganalisis lebih lanjut tentang strategi dan teknik pengelolaan pembiayaan pendidikan yang efektif, termasuk pengawasan internal dan eksternal, untuk meningkatkan kualitas pendidikan. 2. Mempelajari dan mengembangkan model-model pengelolaan pembiayaan pendidikan yang inovatif dan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh sekolah-sekolah di Indonesia. 3. Mengkaji dan merancang sistem pengawasan pembiayaan pendidikan yang lebih komprehensif, yang melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, pusat, dan komponen sekolah, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.

Read online
File size228.55 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test