UKIPUKIP

Paulus Journal of Accounting (PJA)Paulus Journal of Accounting (PJA)

Pajak merupakan pendapatan terbesar bagi Indonesia yang digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan di Indonesia. Berbagai reformasi perpajakan telah dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan target pendapatan. Namun, tidak sedikit yang melaporkan pajak tidak sesuai dengan yang seharusnya, bahkan banyak wajib pajak yang terus berusaha mencari celah untuk tidak membayar pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh mekanisme bonus, debt covenant terhadap transfer pricing dan moderasi pajak dalam hubungan mekanisme bonus dan debt covenant dengan transfer pricing. Berdasarkan analisis data yang telah dilakukan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme bonus dan pajak berpengaruh positif terhadap transfer pricing, sedangkan debt covenant transfer pricing pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia periode 2020-2022. Temuan lain pajak memoderasi hubungan positif mekanisme bonus terhadap transfer pricing, sedangkan pada hubungan debt covenant dan transfer pricing pajak tidak dapat memoderasi.

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh mekanisme bonus, debt covenant, dan pajak terhadap transfer pricing.Berdasarkan analisis data yang telah dilakukan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme bonus dan pajak berpengaruh positif terhadap transfer pricing, sedangkan debt covenant tidak berpengaruh terhadap transfer pricing pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia periode 2020-2022.Temuan lain pajak memoderasi hubungan positif mekanisme bonus terhadap transfer pricing, sedangkan pada hubungan debt covenant dan transfer pricing pajak tidak dapat memoderasi.Akan tetapi dengan beban pajak yang tinggi akan mengurangi laba tahunan perusahaan, sehingga melanggar ketentuan perpajakan termasuk transfer pricing dengan tujuan mendapatkan pajak yang kecil terkadang menjadi legal untuk dilakukan wajib pajak badan.Dengan demikian transfer pricing dapat dicegah dengan adanya kepatuhan wajib pajak untuk membayar pajak.Selain itu hasil penelitian ini dapat memotivasi penelitian selanjutnya terutama penelitian mengenai penggunaan transfer pricing dengan pertimbangan agar memperluas sampel penelitian dan menambahkan variabel moderasi lain agar mendapatkan hasil yang lebih luas lagi mengenai faktor-faktor yang dapat mempengaruhi transfer pricing.

Berdasarkan hasil penelitian ini, saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan adalah: 1. Mengembangkan penelitian dengan mempertimbangkan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi transfer pricing, seperti ukuran perusahaan, kepemilikan institusional, dan regulasi perpajakan yang berbeda di berbagai negara. 2. Melakukan studi komparatif antara perusahaan multinasional dan perusahaan domestik dalam hal penggunaan transfer pricing dan strategi pajak yang mereka terapkan. 3. Meneliti dampak transfer pricing terhadap kinerja keuangan perusahaan secara lebih mendalam, termasuk analisis rasio keuangan dan pengukuran kinerja lainnya.

Read online
File size236.76 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test