POLGANPOLGAN

Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan)Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan)

Penggunaan kontrak baku dalam perjanjian antara pelaku usaha (developer) dengan konsumen perumahan banyak menyisakan persoalan hukum. Mulai dari terabaikannya kewajiban pihak developer dalam hal pertanggungjawaban produk (product liability) perumahan yang mereka pasarkan, sampai pada pelanggaran asas kepatutan yang disyaratkan oleh hukum untuk dihormati dan dijadikan dasar ikatan moral dalam pembuatan kontrak atau kesepakatan. Akibatnya hak-hak konsumen menjadi terabaikan, penegakan hukum untuk pemulihan hak-hak konsumen yang terabaikan itu sulit untuk direspon dalam aktivitas penegakan hukum (law enforcement). Perlindungan konsumen di sektor perumahan di Indonesia masih menghadapi tantangan serius, terutama akibat ketidakseimbangan kedudukan antara pelaku usaha (developer) dan konsumen. Meskipun telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman yang diperkuat melalui Undang-Undang Cipta Kerja, karena di lapangan banyak ditemukan penggunaan perjanjian baku dan klausula eksonerasi yang cenderung merugikan konsumen.

Perlindungan konsumen dalam sektor perumahan di Indonesia masih terhambat oleh ketidakseimbangan posisi antara developer dan konsumen, yang dimanfaatkan melalui perjanjian baku yang ditetapkan secara sepihak.Meskipun terdapat kerangka hukum seperti UU No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman serta UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, regulasi tersebut belum cukup efektif karena fokus pada pengawasan administratif dan belum menyentuh substansi kontraktual.Oleh karena itu, diperlukan legislasi, sosialisasi, dan penegakan hukum yang lebih proaktif, termasuk penerapan strict liability, untuk menjamin keadilan, kepatutan, dan perlindungan hak konsumen sebagai bagian dari hak asasi manusia dan pembangunan berkelanjutan.

Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi sejauh mana penerapan prinsip strict liability dalam praktik perumahan di Indonesia efektif mengurangi sengketa konsumen dan meningkatkan akuntabilitas developer, dengan menggunakan analisis data kasus litigasi selama lima tahun terakhir. Selanjutnya, penting untuk menyelidiki pengaruh program edukasi konsumen mengenai klausula eksonerasi dan hak kontraktual terhadap kemampuan tawar konsumen dalam negosiasi perjanjian baku, melalui studi eksperimental pada kelompok pembeli rumah baru. Selain itu, perbandingan regulasi perlindungan konsumen perumahan antara Indonesia dan negara-negara dengan sistem hukum yang lebih maju dapat mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diadaptasi untuk memperbaiki keseimbangan kontraktual, menggunakan pendekatan komparatif hukum. Penelitian juga dapat menilai dampak kebijakan pengawasan administratif yang telah diterapkan oleh pemerintah daerah terhadap kepatuhan developer terhadap standar kualitas bangunan, dengan melakukan survei lapangan di beberapa proyek perumahan. Selanjutnya, kajian longitudinal mengenai perubahan persepsi konsumen terhadap keadilan kontrak setelah intervensi kebijakan baru dapat memberikan wawasan tentang keberlanjutan reformasi hukum. Akhirnya, analisis biaya-manfaat dari penguatan mekanisme penyelesaian sengketa alternatif, seperti mediasi dan arbitrase, dalam konteks perjanjian baku perumahan dapat memberikan rekomendasi praktis bagi pembuat kebijakan.

Read online
File size265.38 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test