AKPOLAKPOL

Tanggon KosalaTanggon Kosala

Pencurian dengan penambahan unsur merupakan tindak pidana yang paling sering terjadi. Berbagai macam latar belakang menjadi alasan seseorang melakukan tindak pidana pencurian, baik faktor ekonomi maupun kepribadian seseorang yang merupakan residivis. Untuk itu, Unit Tipidum Satuan Reserse Kriminal Polres Malang terus berupaya untuk meningkatkan dan mengevaluasi setiap proses Penanganan Tindak Pidana Pencurian. Efektivitas manajemen dan metode penyelidikan menjadi hal utama dalam keberhasilan Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian. Penelitian ini menggunakan pendekatan masalah yang terjadi dan membutuhkan analisis deskriptif terhadap sifatnya. Pendekatan kualitatif juga sesuai dengan jenis penelitian lapangan sehingga peneliti dapat menggambarkan temuan di lapangan dengan jelas dan mudah dipahami.

Berdasarkan data dan informasi yang telah diperoleh, penulis, sebagaimana telah diuraikan dalam bab sebelumnya, kemudian dapat menarik kesimpulan sebagai berikut.Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan penyelidikan meliputi manajemen penyelidikan, metode penyelidikan yang digunakan, dan kompetensi Anggota Unit Tipidum Satuan Reserse Kriminal Polres Malang dalam melakukan penyelidikan sudah memadai.Wilayah hukum Polres Malang merupakan wilayah terbesar, nomor 2 di Jawa Timur, dan beberapa titik di wilayah hukum Polres Malang belum dapat dijangkau kendaraan bermotor atau membutuhkan waktu yang lama untuk diakses.Berdasarkan hasil wawancara dengan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, SIK, persentase penyelesaian tindak pidana sudah di atas 60%, dan dapat dikatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan sudah efektif.

Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian, serta bagian saran penelitian lanjutan, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang baru: 1. Meningkatkan kemampuan personel dan kewaspadaan masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Malang. 2. Mengembangkan program dan inovasi, serta penyediaan dalam pelaksanaan penyelidikan yang lebih detail dan spesifik, serta disesuaikan dengan situasi dan kondisi Polres Malang. Hal ini bertujuan untuk menciptakan landasan hukum yang kuat bagi penyidik dalam melakukan tugasnya sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran atau penyimpangan. 3. Mengembangkan strategi dan metode penyelidikan yang efektif untuk meningkatkan keberhasilan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan penambahan unsur. Manajemen penyelidikan, tahap penyelidikan, SOP, dan proses penyelidikan tentu memiliki porsi yang berbeda disesuaikan dengan karakteristik wilayah. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan yang harus diperhitungkan oleh pimpinan dalam menentukan upaya penyelidikan yang tepat, efektif, dan efisien. Penyelidikan yang tepat, efektif, dan menyeluruh akan meningkatkan keberhasilan pengungkapan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Malang.

  1. Effectiveness of Investigations by the TipiDum Unit of the Satreskrim in Increasing Disclosure of Theft... journal.akpol.ac.id/index.php/tanggonkosala/article/view/1684Effectiveness of Investigations by the TipiDum Unit of the Satreskrim in Increasing Disclosure of Theft journal akpol ac index php tanggonkosala article view 1684
Read online
File size254.72 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test