LEMHANNASLEMHANNAS

Jurnal Lemhannas RIJurnal Lemhannas RI

Ekonomi kemerdekaan adalah bagian dari ketahanan nasional, yang menjadi dasar kebijakan pemerintah Indonesia untuk mengubah struktur ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah (Kesya Nafisa et al., 2024). Survei Bank Indonesia (2023) menunjukkan bahwa lebih dari 65% ekspor Indonesia masih terdiri dari bahan mentah. Selain itu, nilai tambah kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB nasional lebih rendah daripada rata-rata negara berkembang Asia lainnya. Oleh karena itu, salah satu strategi kebijakan yang akan diterapkan dalam rencana transformasi ekonomi adalah melalui pengeksporan di sektor pertanian, khususnya produk makanan (Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 484/KPTS/RC.020/M/8/2021 tentang Rencana Strategis Kementerian Pertanian Tahun 2020-2024). Namun, pengeksporan makanan hanya mencapai 22%, lebih rendah daripada Thailand pada 45% dan Vietnam pada 38% (Laborde et al., 2024). Faktanya, selain mengurangi ketergantungan dan meningkatkan nilai tambah ekspor bahan mentah, seperti yang telah diterapkan untuk ekspor minyak sawit, pengeksporan makanan juga memiliki potensi untuk menyerap 29,76% tenaga kerja nasional (Badan Pusat Statistik, 2024; Saragih & Rahayu, 2022). Selain itu, pengeksporan makanan dapat memperkuat stabilitas dan mencegah gangguan pasokan makanan yang dapat berdampak pada inflasi, kemiskinan, ketidakstabilan sosial, dan krisis politik (Afandi & Feryanto, 2023), sehingga menjadi penguat ketahanan nasional berdasarkan astagatra (Basundoro & Sulaeman, 2022). Dalam perspektif astagatra, pengeksporan makanan erat kaitannya dengan penguatan sumber daya alam, ketahanan ekonomi, produktivitas demografi, dan stabilitas sosial budaya. Oleh karena itu, penguatan pengeksporan makanan dapat dimengerti sebagai agenda transformasi ekonomi dan upaya strategis untuk mendukung ketahanan nasional.

Analisis Model Berlian Porter menunjukkan bahwa industri pengeksporan makanan halal di Indonesia belum sepenuhnya kompetitif, yang menyebabkan produk makanan halal Indonesia kesulitan menembus pasar global.Pengeksporan makanan masih jauh dari target 2030 sebesar 22%.Selain itu, belum semua gatra dari perspektif ketahanan nasional astagatra telah terpenuhi, yang menunjukkan bahwa industri ini belum mendukung ketahanan nasional secara optimal.Melalui Analisis Pohon Realitas Saat Ini, empat akar penyebab diidentifikasi, yaitu kapasitas sumber daya manusia yang terbatas, akses keuangan yang terbatas, pendidikan dan branding yang lemah, serta kebijakan yang belum terintegrasi di seluruh sektor pemerintahan.Kemudian, berdasarkan pengelompokan semua akar penyebab dan faktor kompetitif melalui analisis SWOT (IFAS dan EFAS), diperoleh koordinat (2,43.2,78), yang menunjukkan kebutuhan akan strategi perubahan arah untuk meningkatkan integrasi antara pengeksporan makanan dan industri halal di Indonesia.Berdasarkan TOWS, yang mengacu pada teori grand dan praktik terbaik, berbagai strategi diformulasikan.Indonesia perlu memperluas pasar global melalui diplomasi perdagangan dalam program, misalnya ASEAN, RCEP, dan ATIGA.Indonesia perlu mendiversifikasi produk dan memperkuat branding produk makanan halal Indonesia Halal dan Unik, dengan memanfaatkan kekayaan kuliner, keanekaragaman hayati, dan sistem sertifikasi halal yang kredibel.Pemerintah Indonesia mendorong pengembangan klaster industri yang mengintegrasikan rantai pasokan dari hulu hingga hilir.Selain itu, industri pendukung seperti keuangan Islam dan laboratorium juga perlu diberikan insentif.Petani, nelayan, dan pelaku bisnis hulu juga perlu terhubung langsung dengan industri pengolahan hingga ekspor, sehingga proses produk makanan halal Indonesia menjadi lebih efisien dan memiliki konektivitas ke pasar global.Sistem manajemen risiko dan jaminan kualitas untuk produk makanan halal Indonesia perlu ditingkatkan dengan mengadopsi standar internasional, sehingga meminimalkan ancaman seperti fluktuasi harga dan kebijakan proteksionis.Selain itu, Indonesia perlu mempercepat penggunaan teknologi Industri 4.0 dalam sertifikasi untuk memperkuat jejak, yang akan berdampak pada pemasaran global dan menarik investasi di industri makanan halal.Dari perspektif astagatra, strategi-strategi ini memiliki relevansi langsung dengan beberapa dimensi ketahanan nasional.Pengeksporan makanan halal memperkuat ketahanan ekonomi dengan meningkatkan produksi nilai tambah dan memperluas kompetitif pasar.Hal ini juga mendukung ketahanan demografi melalui penyerapan tenaga kerja dan partisipasi UMKM, ketahanan sumber daya alam melalui pemanfaatan komoditas pangan domestik, ketahanan politik melalui integrasi kebijakan lintas sektoral yang lebih kuat, dan ketahanan sosial budaya melalui pengembangan budaya konsumsi halal.Oleh karena itu, penguatan pengeksporan makanan halal bukan hanya strategi ekonomi, tetapi juga bagian dari agenda ketahanan nasional yang lebih luas.

Berdasarkan analisis latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang baru:. . 1. Mengembangkan klaster industri yang terintegrasi secara vertikal dan horizontal, dengan mengintegrasikan rantai pasokan dari hulu hingga hilir. Hal ini dapat meningkatkan efisiensi dan penciptaan nilai, serta mengurangi biaya dalam industri makanan halal. . . 2. Menerapkan teknologi Industry 4.0 dalam sertifikasi halal untuk memperkuat jejak produk, meningkatkan transparansi, dan menarik investasi di industri makanan halal. . . 3. Membangun pusat pelatihan skala nasional untuk meningkatkan kesadaran dan minat dalam mengadopsi sertifikasi halal, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, terutama di sektor UMKM. . . Dengan menggabungkan ketiga saran ini, Indonesia dapat meningkatkan kompetitif industri makanan halal, memperkuat ketahanan ekonomi, dan mendukung ketahanan nasional secara lebih efektif.

  1. Pengaruh kebijakan Uni Eropa terhadap ekspor kelapa sawit Indonesia | Saragih | JPPI (Jurnal Penelitian... jurnal.iicet.org/index.php/jppi/article/view/1377Pengaruh kebijakan Uni Eropa terhadap ekspor kelapa sawit Indonesia Saragih JPPI Jurnal Penelitian jurnal iicet index php jppi article view 1377
  2. Enhancing Sustainable Food Systems Through Halal Standards Compliance: A Study of Community Enterprise... sdgsreview.org/LifestyleJournal/article/view/5938Enhancing Sustainable Food Systems Through Halal Standards Compliance A Study of Community Enterprise sdgsreview LifestyleJournal article view 5938
  3. Strategi Pengembangan Industri Halal | Jurnal Bisnis dan Ekonomi. strategi pengembangan industri halal... ogzrespublish.com/index.php/JEB/article/view/57Strategi Pengembangan Industri Halal Jurnal Bisnis dan Ekonomi strategi pengembangan industri halal ogzrespublish index php JEB article view 57
Read online
File size1.3 MB
Pages15
DMCAReport

Related /

ads-block-test