UBUB

Jurnal Transformative: Ilmu PemerintahanJurnal Transformative: Ilmu Pemerintahan

Sejarah sudah menuliskan bahwa perguruan tinggi sudah menjadi bagian dari persoalan korupsi. Sejumlah perguruan tinggi dan sivitas akademikanya terseret dalam lingkaran korupsi. Bila dicermati aktor yang sedang terlilit korupsi biasanya adalah pimpinan, rektor, dekan, dan pejabat struktural. Pimpinan ini adalah bagian dari pejabat pembuat komitmen (PPK). Sebagai pimpinan yang memiliki kuasa sangat rawan untuk disalahgunakan. Penyalahgunaan kekuasaan merupakan pintu masuk terjadi perilaku koruptif di perguruan tinggi. Agar perilaku koruptif tidak menyebar dan terdesentralisasi secara massif, maka diperlukan penguatan kelembagaan dan komitmen seorang pimpinan untuk tidak mentoleransi. Sejumlah cara sudah dilakukan dalam mengurangi perilaku korupsi, misalnya membuat perencanaan yang baik, penggunakan sistem online dalam lelang barang dan jasa, ketaulatan seorang pimpinan. Sebagai tambahan, pemimpin perguruan tinggi juga perlu mensosialisasikan semangat anti-korupsi secara menyeluruh kepada semua sivitas akademika.

Problema terbesar perguruan tinggi adalah keterlibatan pimpinannya dalam korupsi akibat penyalahgunaan kekuasaan dalam pengadaan barang/jasa dan penerimaan mahasiswa jalur mandiri, yang meruntuhkan benteng moralitas dan kepercayaan publik.Untuk mengembalikan integritas, pimpinan perguruan tinggi harus mensosialisasikan semangat anti-korupsi kepada seluruh sivitas akademika.Ini juga mencakup pembenahan proses lelang dengan sistem online, perencanaan yang tepat untuk menutup celah korupsi, dan membutuhkan pemimpin yang kuat, bersih, amanah, serta akuntabel.

Berdasarkan temuan yang menunjukkan tingginya potensi korupsi akibat penyalahgunaan kekuasaan di perguruan tinggi, penelitian lanjutan dapat fokus pada beberapa aspek krusial. Pertama, akan sangat bermanfaat untuk secara mendalam mengkaji efektivitas implementasi berbagai kebijakan anti-korupsi yang telah diusulkan, seperti sistem *e-procurement* dan komitmen pimpinan. Studi ini bisa menganalisis data konkret dari beberapa universitas untuk melihat sejauh mana sistem tersebut benar-benar mampu mengurangi peluang terjadinya praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, serta bagaimana komitmen pimpinan diterjemahkan menjadi tindakan nyata yang berdampak pada perubahan perilaku. Kedua, perlu diteliti lebih lanjut faktor-faktor psikologis dan sosiokultural di luar aspek kekuasaan yang mungkin turut mendorong individu-individu di lingkungan kampus, termasuk dosen dan staf, untuk terlibat dalam tindakan korupsi. Misalnya, apakah ada tekanan sosial, budaya permisif, atau motif ekonomi tertentu yang menjadikan mereka rentan, meskipun telah diberikan pendidikan anti-korupsi. Pemahaman ini penting untuk merancang intervensi yang lebih tepat sasaran. Ketiga, mengingat kurangnya pengawasan yang efektif, riset dapat mengeksplorasi model partisipasi mahasiswa dan masyarakat sipil dalam mekanisme pengawasan tata kelola universitas. Penelitian ini bisa mengembangkan kerangka kerja yang memungkinkan keterlibatan aktif dari elemen non-pemerintah dalam memonitor kebijakan anggaran, proses rekrutmen, hingga implementasi program kampus, demi menciptakan lingkungan akademik yang lebih transparan dan akuntabel secara berkelanjutan. Saran-saran ini bertujuan untuk tidak hanya mengidentifikasi masalah, tetapi juga menyediakan basis data empiris untuk solusi yang lebih komprehensif.

Read online
File size606.69 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test