STISDARUSSALAMSTISDARUSSALAM

JURDAR : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKATJURDAR : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

Pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat pemerintah desa memerlukan peran serta berbagai pihak, termasuk pendampingan hukum yang efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran pendampingan hukum dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Pemerintah Desa Dasan Tengak, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan aparat desa, praktisi hukum, dan masyarakat setempat, serta analisis dokumen yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan hukum yang dilakukan oleh lembaga-lembaga hukum dan pemerintah daerah berperan penting dalam meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai kebijakan anti‑korupsi dan penerapan prinsip transparansi serta akuntabilitas. Selain itu, pendampingan ini juga menciptakan kesadaran akan pentingnya pengelolaan keuangan yang bersih dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk memperkuat sistem pendampingan hukum di tingkat desa untuk mencegah tindak pidana korupsi lebih efektif.

Program sosialisasi pencegahan korupsi di Desa Babussalam, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat berhasil meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta membentuk komitmen anti‑korupsi di tingkat desa.Program ini juga memperkuat sistem pengawasan, pelaporan, dan partisipasi masyarakat, serta menghasilkan tindak lanjut yang berkelanjutan.Meskipun terdapat kendala, keberlanjutan program menjadi kunci keberhasilan jangka panjang dengan dukungan semua pemangku kepentingan.

Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi bagaimana variasi karakteristik sosial‑ekonomi antar desa memengaruhi efektivitas pendampingan hukum dalam mencegah korupsi, misalnya dengan membandingkan beberapa desa yang memiliki tingkat partisipasi masyarakat berbeda. Selain itu, diperlukan studi kuantitatif yang mengukur dampak konkret pendampingan hukum terhadap frekuensi dan nilai kasus korupsi di tingkat desa, menggunakan data keuangan dan laporan audit sebagai variabel utama. Selanjutnya, penelitian dapat mengkaji potensi digitalisasi sistem keuangan desa, seperti penerapan aplikasi transparansi berbasis blockchain, untuk meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi peluang penyalahgunaan dana desa, serta menilai kesiapan aparat desa dalam mengadopsi teknologi tersebut.

Read online
File size217.82 KB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test