WESTSCIENCE PRESSWESTSCIENCE PRESS

West Science Law and Human RightsWest Science Law and Human Rights

Penelitian ini mengkaji peran forensik seluler sebagai bukti elektronik dalam membuktikan tindak pidana pembunuhan di Indonesia di tengah meningkatnya kompleksitas kejahatan dan upaya pelaku menghilangkan jejak digital. Studi menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui kajian literatur terhadap peraturan perundang‑undangan yang relevan, putusan pengadilan, dan literatur ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa forensik seluler memegang posisi penting dalam sistem bukti pidana karena mampu menghasilkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang sah secara hukum sebagaimana diakui dalam Kitab Undang‑Undang Hukum Acara Pidana, UU ITE, serta diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi. Pada kasus pembunuhan, forensik seluler berperan strategis dalam melacak komunikasi, lokasi, metadata, dan aktivitas digital untuk merekonstruksi kronologi peristiwa, mengidentifikasi pelaku, dan memperkuat keyakinan hakim. Namun, kekuatan bukti tersebut sangat bergantung pada keaslian, integritas, dan keandalan data, serta kepatuhan pada prosedur hukum seperti rantai custodi, penyitaan sah, dan keterlibatan ahli forensik digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa forensik seluler telah menjadi instrumen penting dalam bukti hukum pidana modern, namun optimalisasinya masih menghadapi tantangan berupa kurangnya standar operasional seragam, keterbatasan sumber daya manusia, dan kebutuhan memperkuat regulasi untuk menciptakan kepastian hukum, keadilan, dan penegakan hukum yang efektif di era digital.

Mobile forensics memiliki posisi strategis sebagai bukti elektronik dalam sistem bukti pidana di Indonesia, memperoleh legitimasi melalui UU ITE dan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memperluas definisi bukti.Kehadirannya memungkinkan rekonstruksi kronologis yang objektif melalui analisis data komunikasi, lokasi, dan aktivitas digital, sehingga memperkuat pembuktian unsur niat dan perencanaan dalam kasus pembunuhan serta memengaruhi keyakinan hakim.Namun, efektivitas bukti ini masih terhambat oleh kurangnya standar operasional seragam, keterbatasan sumber daya manusia berkompetensi, serta kebutuhan reformasi regulasi untuk memastikan keabsahan, integritas, dan kepastian hukum dalam era digital.

Penelitian selanjutnya dapat menguji bagaimana penerapan prosedur operasi standar (SOP) terpadu dalam penanganan bukti digital memengaruhi akurasi dan keandalan hasil forensik seluler pada kasus pembunuhan, dengan membandingkan data sebelum dan sesudah implementasi SOP di beberapa wilayah. Selanjutnya, studi dapat mengevaluasi efektivitas program sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan bagi aparat penegak hukum dalam meningkatkan kompetensi teknis dan pemahaman hukum mereka, serta dampaknya terhadap tingkat keberhasilan pengakuan bukti elektronik di pengadilan. Penelitian ketiga dapat melakukan perbandingan regulasi penggunaan forensik seluler antara Indonesia dan negara‑negara ASEAN, untuk mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diadaptasi dalam rangka menyusun kebijakan nasional yang lebih konsisten dan memberikan kepastian hukum. Selain itu, penelitian dapat menyelidiki pengaruh penggunaan teknologi enkripsi terbaru pada proses akuisisi data seluler, guna mengembangkan pedoman teknis yang dapat membantu mengatasi hambatan teknis saat mengekstrak bukti. Akhirnya, studi longitudinal dapat memantau dampak reformasi regulasi terhadap kepuasan korban dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana digital.

Read online
File size524.91 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test