JOURNAL LAAROIBAJOURNAL LAAROIBA

Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis SyariahAl-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pasar modal syariah dalam mendukung ekosistem investasi yang sesuai dengan prinsip syariah, dengan fokus pada mekanisme perlindungan aset investor melalui Dana Perlindungan Pemodal (DPP) berdasarkan Fatwa DSN-MUI No. 157/DSN-MUI/VII/2024. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif dengan pendekatan hukum Islam, mengkaji dasar hukum, instrumen pasar modal syariah, serta prinsip-prinsip syariah yang mendasari pengelolaan DPP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasar modal syariah berperan penting dalam menciptakan lingkungan investasi yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah. Fatwa DSN-MUI No. 157/DSN-MUI/VII/2024 memberikan pedoman hukum yang jelas dalam pengelolaan DPP, dengan menerapkan prinsip wakalah bil ujrah dan kafalah sebagai bentuk jaminan bagi investor. Penelitian ini juga mengidentifikasi bahwa penerapan kaidah fiqhiyyah, seperti mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada menarik kemaslahatan, menjadi dasar dalam pengelolaan DPP untuk menghindari ketidakadilan dan penyalahgunaan aset. Implikasi penelitian ini adalah pentingnya pengawasan ketat dari otoritas seperti OJK dan DSN-MUI untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal syariah dan menciptakan stabilitas ekonomi yang berkelanjutan.

Pasar modal syariah memiliki peran strategis dalam mendukung ekosistem investasi berbasis prinsip syariah, keadilan, transparansi, dan perlindungan aset investor.157/DSN-MUI/VII/2024 menjadi pedoman hukum dalam pengelolaan Dana Perlindungan Pemodal (DPP) melalui skema wakalah bil ujrah dan prinsip kafalah.Penerapan kaidah fiqhiyyah seperti mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada menarik kemaslahatan serta peran sentral OJK dan DSN-MUI dalam pengawasan sangat penting untuk menjaga kepatuhan terhadap syariah.

Pertama, perlu diteliti efektivitas penerapan prinsip wakalah bil ujrah dalam pengelolaan DPP dari sisi kepercayaan investor, dengan mengukur sejauh mana mekanisme ini memengaruhi minat masyarakat berinvestasi di pasar modal syariah. Kedua, perlu dikaji secara empiris penerapan prinsip kafalah oleh DPP terhadap pelaksanaan perlindungan aset, termasuk analisis kasus klaim yang telah diproses dan tingkat kepuasan investor terhadap kompensasi yang diberikan. Ketiga, perlu dilakukan penelitian komparatif tentang sistem perlindungan investor di pasar modal syariah beberapa negara Islam untuk mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diadaptasi ke dalam pengelolaan DPP di Indonesia, khususnya dalam aspek transparansi dan keterlibatan lembaga syariah dalam audit dana. Penelitian-penelitian ini akan melengkapi temuan kualitatif dalam paper ini dengan data lapangan yang lebih konkret, serta memperkuat desain kelembagaan DPP agar lebih responsif dan sesuai dengan dinamika pasar serta kebutuhan investor syariah.

  1. Implementasi Fatwa DSN-MUI dalam Perlindungan Aset Investor di Pasar Modal Syariah: Analisis Prinsip... doi.org/10.47467/alkharaj.v7i11.7242Implementasi Fatwa DSN MUI dalam Perlindungan Aset Investor di Pasar Modal Syariah Analisis Prinsip doi 10 47467 alkharaj v7i11 7242
  1. #pasar modal syariah#pasar modal syariah
  2. #dana perlindungan pemodal#dana perlindungan pemodal
Read online
File size203.38 KB
Pages11
Short Linkhttps://juris.id/p-1nE
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu
DMCAReport

Related /

ads-block-test