IAIDUKANDANGANIAIDUKANDANGAN

Al-Ujrah | Jurnal Ekonomi SyariahAl-Ujrah | Jurnal Ekonomi Syariah

Dalam dua dekade terakhir, lembaga keuangan syariah (LKS) di Indonesia mengalami perkembangan pesat, dimulai dari pembentukan Baitul Maal wat Tamwiil (BMT) pada tahun 1984. LKS hadir sebagai respons atas kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah yang bebas dari riba. LKS berfungsi sebagai lembaga intermediasi bagi pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan, melalui mekanisme bagi hasil. Selain itu, LKS mengelola dana sosial berupa zakat, infaq, dan sadaqah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini merangkum nilai-nilai etika dalam praktik bisnis dan produk LKS serta menyoroti kontribusi LKS dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial di Indonesia.

Lembaga keuangan syariah di Indonesia telah berkembang secara signifikan sejak BMT pada 1984, berfungsi sebagai jembatan bagi hasil dan penyalur dana sosial.LKS menegakkan prinsip-prinsip etika Islam dengan menghindari riba, gharar, maysir, dan praktik haram, sambil mempromosikan keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial.Melalui pengelolaan zakat, infaq, dan sadaqah, LKS menjadi instrumen penting dalam memperkuat perekonomian yang beretika dan inklusif.

Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi dampak jangka panjang program zakat, infaq, dan sadaqah yang dikelola oleh lembaga keuangan syariah terhadap pengurangan kemiskinan di berbagai wilayah, sehingga dapat memetakan keterkaitan antara kebijakan sosial dan pertumbuhan ekonomi lokal. Selain itu, perlu dilakukan studi komparatif mengenai efektivitas akad bagi hasil dan mudharabah dibandingkan dengan produk keuangan konvensional dalam meningkatkan inklusi perbankan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Terakhir, penelitian berbasis data empiris mengenai persepsi nasabah terhadap kepatuhan syariah dan transparansi produk LKS dapat memberikan insight tentang peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan syariah.

  1. KARAKTERISTIK DAN HAKEKAT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN HUKUM EKONOMI SYARIAH | Al-Amwal : Journal of... doi.org/10.24256/alw.v6i1.2926KARAKTERISTIK DAN HAKEKAT PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN HUKUM EKONOMI SYARIAH Al Amwal Journal of doi 10 24256 alw v6i1 2926
  2. POLITIK HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PERKEMBANGAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DI INDONESIA | Jurnal Media... doi.org/10.18196/jmh.2018.0097.10-21POLITIK HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PERKEMBANGAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DI INDONESIA Jurnal Media doi 10 18196 jmh 2018 0097 10 21
Read online
File size334.62 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test