DEWANSENGKETADEWANSENGKETA

JURNAL ARBITRASE INDONESIAJURNAL ARBITRASE INDONESIA

Kegiatan bisnis selalu memungkinkan terjadinya sengketa antara para pihak yang terlibat. Para pihak biasanya menginginkan penyelesaian cepat, sehingga arbitrase menjadi metode yang dipilih karena prinsip efektifitas dan efisiensi. Metode penelitian normatif digunakan untuk menelaah berbagai lembaga arbitrase serta peran dan keunggulan arbitrase pada kontrak bisnis dan komersial. Kesimpulan menunjukkan bahwa arbitrase memberikan fleksibilitas tinggi, kecepatan proses, dan kerahasiaan, sehingga menjadi pilihan utama bagi pelaku bisnis.

Arbitrase menegaskan peran pentingnya lembaga arbitrase dalam penyelesaian sengketa kontrak bisnis dan komersial, menawarkan proses yang cepat dan efisien dibandingkan litigasi konvensional.Keunggulan utama arbitrase meliputi fleksibilitas, kerahasiaan, dan kemampuan memilih arbiter serta forum yang netral.Dengan demikian, arbitrase menjadi alternatif yang ideal bagi pelaku bisnis dalam menjaga kelancaran transaksi dan menghindari keterlambatan litigasi.

Penelitian lanjutan dapat meneliti pengaruh efektivitas lembaga BANI terhadap kepuasan pihak pengadilan dan bisnis melalui studi kuantitatif terhadap seluruh putusan yang dihasilkan dalam satu tahun; selanjutnya, membandingkan waktu dan biaya arbitrase internasional (misalnya SIAC, LCIA) dengan arbitrase nasional untuk mengidentifikasi perbedaan signifikan yang dapat meningkatkan kebijakan regulasi; serta mengeksplorasi dampak penetapan klausula arbitrase di tahap awal kontrak terhadap waktu penyelesaian sengketa, sehingga dapat dikembangkan pedoman praktis bagi penunjukan forum arbitrase dengan data empiris.

Read online
File size330.63 KB
Pages18
DMCAReport

Related /

ads-block-test