IFTKLEDALEROIFTKLEDALERO

Jurnal LedaleroJurnal Ledalero

Intoleransi dan kekerasan atas nama agama sering muncul di Indonesia. Pemerintah sering gagal melindungi hak kebebasan beragama, bahkan negara kadang terlibat pelanggaran hak tersebut. Kegagalan ini berakar pada pemahaman yang salah antara pelaksana hukum dan warga tentang hubungan agama dengan negara, moralitas privat dan publik. Tulisan ini berupaya merumuskan konsep hubungan agama–negara melalui lensa dua model filsafat politik: liberalisme dan perfeksionisme. Liberalisme menekankan batasan negara pada kebebasan individu dan menolak interferensi dalam konsep hidup baik, sedangkan perfeksionisme menganggap pengaturan konsep hidup baik sebagai tugas sentral negara. Di Indonesia, peran pancasila diambil sebagai sarana menerjemahkan nilai agama ke dalam moralitas publik, menimbulkan debat tentang pemisahan atau keterlibatan agama dalam ruang publik.

Tulisan ini menegaskan bahwa liberalisme menuntut pemisahan yang ketat antara negara dan agama, sementara perfeksionisme menempatkan pengaturan konsep hidup baik sebagai tanggung jawab negara.Di Indonesia, pancasila berfungsi sebagai jembatan antara nilai agama dan moralitas publik, mengarahkan peran agama ke dalam ruang publik.Pentingnya keseimbangan antara kebebasan individu dan keterlibatan moral publik menyoroti perlunya pendekatan moderat antara kedua model filsafat tersebut.

Bagaimana efektivitas penerapan pancasila sebagai civic religion mempengaruhi kesetaraan hak kebebasan beragama di Indonesia; bagaimana peran media sosial dapat memfasilitasi dialog antara kelompok Islam liberal dan literal dalam menguatkan pluralisme; dan bagaimana kebijakan pendidikan karakter di sekolah dasar dapat mempromosikan nilai-nilai moral publik yang didasarkan pada pancasila sambil menjaga hak kebebasan individu.

Read online
File size258.74 KB
Pages18
DMCAReport

Related /

ads-block-test