LPPMDIANHUSADALPPMDIANHUSADA

Jurnal Keperawatan dan KebidananJurnal Keperawatan dan Kebidanan

Penelitian ini berfokus pada fenomena self-diagnosis, yaitu kecenderungan individu untuk mengidentifikasi dan menetapkan label gangguan kesehatan, khususnya kesehatan mental, berdasarkan pemahaman subjektif yang kerap diperoleh dari konten media sosial seperti TikTok. Di kalangan mahasiswa, paparan berlebihan terhadap informasi kesehatan yang belum terverifikasi melalui platform tersebut dapat memicu respons psikologis yang negatif, termasuk peningkatan kecemasan yang bersifat maladaptif dan sulit dikendalikan. Praktik self-diagnosis berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan mental, seperti eskalasi kecemasan hingga mencapai tingkat klinis serta memunculkan gejala-gejala depresif. Oleh karena itu, tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengukur tingkat kecemasan pada populasi mahasiswa pengguna TikTok yang terlibat dalam aktivitas self-diagnosis.

Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan antara penggunaan TikTok untuk self-diagnose dengan tingkat kecemasan pada mahasiswa STIKES Dian Husada Mojokerto.Secara umum, mayoritas responden (70,7%) berada dalam kategori normal, namun proporsi yang signifikan (28,0%) mengalami kecemasan ringan, dan satu individu (1,2%) mengalami kecemasan sedang.Temuan menunjukkan bahwa karakteristik seperti jenis kelamin perempuan, konsumsi konten spesifik kesehatan mental (bukan health care umum), serta berada di semester pertengahan (Semester 5) cenderung berkorelasi dengan skor kecemasan yang lebih tinggi.Hasil ini mengindikasikan bahwa meskipun self-diagnose melalui media sosial seperti TikTok belum secara masif mengakibatkan kecemasan klinis berat, praktik tersebut berpotensi menjadi faktor risiko yang memperkuat gejala kecemasan, terutama pada kelompok yang secara psikologis lebih rentan.Oleh karena itu, penelitian ini menegaskan perlunya intervensi promotif-preventif berbasis kampus, seperti literasi kesehatan mental digital dan penguatan dukungan psikososial, untuk memitigasi dampak negatif self-diagnose dan membangun ketahanan mental mahasiswa di era digital.

Dosen dan tenaga kependidikan dapat secara proaktif mengintegrasikan pendidikan literasi kesehatan mental digital ke dalam kurikulum maupun aktivitas kemahasiswaan. Selain itu, penting untuk menciptakan mekanisme pelaporan dan rujukan yang mudah diakses dan tidak terstigma, di mana dosen dan staf dapat mengenali tanda-tanda awal kecemasan pada mahasiswa dan menghubungkan mereka dengan Unit Konseling kampus secara responsif. Tenaga kependidikan juga dapat berperan dengan menyediakan dan mempromosikan ruang aman (safe space) serta informasi layanan dukungan psikologis di lingkungan kampus, sehingga mahasiswa merasa didukung secara holistik. Bagi mahasiswa, disarankan untuk meningkatkan kesadaran kritis (critical awareness) dalam mengonsumsi konten kesehatan mental di platform seperti TikTok, dengan selalu memverifikasi layanan konseling kampus secara proaktif sebagai langkah preventif, serta membangun kelompok dukungan sebaya untuk berbagi pengalaman dan strategi koping yang sehat. Penelitian selanjutnya dapat memperluas cakupan populasi dan metode penelitian, misalnya dengan studi longitudinal untuk melihat dampak jangka panjang self-diagnosis, atau penelitian kualitatif mendalam untuk memahami motivasi dan pengalaman emosional di balik praktik tersebut. Selain itu, penelitian mendatang dapat menguji efektivitas intervensi berbasis literasi digital dalam menurunkan kecemasan, serta mengeksplorasi peran variabel mediator seperti dukungan sosial, kepribadian, atau jenis konten spesifik yang paling berpengaruh, guna menyusun strategi pencegahan yang lebih tepat sasaran dan berbasis bukti ilmiah.

Read online
File size703.41 KB
Pages15
DMCAReport

Related /

ads-block-test