UMMUMM

Legality : Jurnal Ilmiah HukumLegality : Jurnal Ilmiah Hukum

Kecerdasan Buatan dikategorikan ke dalam domain ilmu komputer yang berfokus pada pembuatan mesin cerdas yang berfungsi seperti manusia. Kecerdasan Buatan mendukung lembaga-lembaga termasuk Jasa Keuangan Islam dalam pembelajaran, pengambilan keputusan, dan penyediaan analisis prediktif yang bermanfaat. Kemajuan dan janji yang telah dibuat dan disajikan oleh kecerdasan buatan dalam keuangan sejauh ini sangat luar biasa, memungkinkan keuangan yang lebih murah, lebih cepat, lebih dekat, lebih mudah diakses, lebih menguntungkan, dan lebih efisien terutama selama pandemi covid-19 ketika orang-orang diharuskan untuk tinggal di rumah namun tetap melakukan transaksi perbankan. Terlepas dari kemajuan dan janji luar biasa yang dimungkinkan oleh kemajuan dalam kecerdasan buatan keuangan, namun demikian ia menyajikan beberapa bahaya dan keterbatasan serius. Tiga kategori risiko dan keterbatasan melibatkan munculnya ancaman virtual dan konflik siber dalam sistem keuangan, perubahan perilaku masyarakat, dan amandemen hukum yang tidak dapat menanggapi perkembangan teknologi, terutama di negara-negara berkembang. Tujuan utama dari artikel ini adalah untuk mengevaluasi operasi potensi risiko yang mungkin timbul dalam penggunaan Kecerdasan Buatan dalam layanan keuangan Islam, terutama yang berkaitan dengan pengaturan hukum yang seharusnya sejalan dengan pengembangan bisnis. Indonesia adalah negara yang menganut sistem hukum perdata, di mana setiap pengaturan hukum harus didasarkan pada hukum tertulis. Kekurangan dari sistem hukum ini adalah kecepatan perubahan hukum tidak dapat mengimbangi laju perkembangan teknologi, yang hadir sebagai penghalang bagi pengembangan Kecerdasan Buatan dalam sistem keuangan. Artikel ini menyimpulkan bahwa Kecerdasan Buatan akan memiliki dampak besar di masa depan pada industri Keuangan Islam, tetapi dalam konteks Indonesia, masih diperlukan berbagai upaya untuk mengurangi potensi risiko yang pada akhirnya memiliki dampak besar pada kemajuan bank-bank Islam.

Pembiayaan adalah salah satu layanan yang diberikan oleh bank syariah untuk menyalurkan dana kepada masyarakat guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.Muharabah, atau pembiayaan dengan konsep bagi hasil (PLS), adalah salah satu jenis pembiayaan yang sesuai dengan syariah di perbankan syariah.Sebelumnya, proses penyaluran pembiayaan mempertimbangkan account officer ketika memutuskan apakah akan menyetujui atau menolak pinjaman.Penggunaan AI dalam bentuk Robo advisor dalam proses penyaluran pembiayaan mudharabah merupakan terobosan teknologi di sektor keuangan.Teknologi ini dapat memperpendek proses pencairan pembiayaan, yang sebelumnya memakan waktu lama dan berbiaya mahal.Dengan menggunakan AI ini, risiko yang berlebihan dapat diukur dan diantisipasi sebelumnya, mengurangi atau bahkan menghilangkan risiko pembiayaan yang tidak terbayar.

Penelitian lanjutan dapat difokuskan pada beberapa area krusial. Pertama, studi mengenai dampak implementasi AI terhadap kepuasan nasabah bank syariah perlu dilakukan, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti kemudahan penggunaan, personalisasi layanan, dan kepercayaan terhadap sistem AI. Apakah adopsi AI meningkatkan loyalitas nasabah atau justru menimbulkan kekhawatiran terkait privasi dan keamanan data? Kedua, penelitian mendalam tentang model tata kelola dan regulasi AI yang efektif dalam konteks perbankan syariah sangat diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dan etika bisnis. Bagaimana regulasi dapat mendorong inovasi AI sekaligus melindungi kepentingan nasabah dan bank? Ketiga, studi komparatif mengenai implementasi AI dalam pembiayaan mudharabah di berbagai negara dengan karakteristik ekonomi dan regulasi Islam yang berbeda dapat memberikan wawasan berharga. Apakah terdapat praktik terbaik yang dapat diadopsi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembiayaan mudharabah berbasis AI?.

  1. MUDHARABAH FINANCING SUPERVISION OF ISLAMIC BANKING IN INDONESIA | Heradhyaksa | Diponegoro Law Review.... ejournal.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/19912MUDHARABAH FINANCING SUPERVISION OF ISLAMIC BANKING IN INDONESIA Heradhyaksa Diponegoro Law Review ejournal undip ac index php dlr article view 19912
  2. MUDHARABAH SCHEME WITHIN THE ISLAMIC BANKING: PROFIT SHARING AND ASSOCIATED PROBLEMS IN IT | Kodifikasia.... jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/kodifikasia/article/view/2121MUDHARABAH SCHEME WITHIN THE ISLAMIC BANKING PROFIT SHARING AND ASSOCIATED PROBLEMS IN IT Kodifikasia jurnal iainponorogo ac index php kodifikasia article view 2121
  3. POLITIK HUKUM PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA | Ramadhan | MIQOT: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman. politik... jurnalmiqotojs.uinsu.ac.id/index.php/jurnalmiqot/article/view/298POLITIK HUKUM PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA Ramadhan MIQOT Jurnal Ilmu ilmu Keislaman politik jurnalmiqotojs uinsu ac index php jurnalmiqot article view 298
File size370.3 KB
Pages16
DMCAReportReport

ads-block-test