IAIN PONOROGOIAIN PONOROGO

Al-Tahrir: Jurnal Pemikiran IslamAl-Tahrir: Jurnal Pemikiran Islam

Nahdlatul Ulama (NU), di bawah kepemimpinan Yahya Cholil Staquf, telah mengambil langkah penting dalam menanggapi tantangan global dan modernitas dengan gagasan Fikih Peradaban. Konsep ini bertujuan untuk memperluas pemahaman fikih dalam konteks yang lebih luas, melampaui skala komunitas Muslim, hingga mencakup interaksi antar peradaban. Penelitian ini menginvestigasi bagaimana NU mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam yang universal dengan dinamika sosial, ekonomi, dan politik kontemporer, menciptakan konstruksi keilmuan baru yang relevan dengan era saat ini. Dengan menggunakan metode kualitatif-deskriptif berbasis kepustakaan, penelitian ini menganalisis berbagai inisiatif dan program NU, seperti Halaqah Fikih Peradaban dan Muktamar Pemikiran. Temuan menunjukkan keseriusan NU dalam mendorong diskursus keilmuan yang dinamis dan inklusif, dengan fokus pada aspek pluralisme, keadilan sosial, dan kelestarian lingkungan. Studi ini juga mengeksplorasi kontribusi fikih peradaban terhadap Al-Nahdlah Al-Tsaniyah, yang mencerminkan pergeseran paradigmatik dalam pemahaman dan praktik keagamaan. Hasil temuan menunjukkan bahwa fikih peradaban tidak hanya mereinterpretasi teks-teks keagamaan, tetapi juga memperkaya interaksi sosial dan memperkuat identitas keislaman dalam konteks global. Gagasan ini menekankan pentingnya adaptasi teks-teks keagamaan terhadap realitas yang berubah, serta menggarisbawahi peran strategis NU dalam memajukan pemikiran Islam yang progresif dan responsif. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa fikih peradaban telah memfasilitasi dialog produktif antara prinsip-prinsip Islam dengan tantangan zaman, yang merupakan esensial bagi pembangunan peradaban yang harmonis dan berkelanjutan.

Nahdlatul Ulama (NU) telah secara strategis memosisikan konsep Fikih of Civilization untuk merespons dan menyesuaikan diri dengan tantangan global dan modernitas.NU telah berhasil membangun epistemologi fikih peradaban dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam universal dengan isu-isu kontemporer, menunjukkan adaptasi teks-teks keagamaan terhadap realitas dinamis kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.Fokus pengembangan dalam fikih peradaban mencakup pluralisme, keadilan sosial, dan kelestarian lingkungan, dengan menekankan pentingnya distribusi kekayaan yang adil, konservasi lingkungan, dan harmoni antarbudaya.Akhirnya, kontribusi dan relevansi fikih peradaban terhadap Al-Nahdlah Al-Tsaniyah (kebangkitan kedua) menandakan pergeseran paradigmatik dalam pemahaman dan praktik keagamaan, mendukung pembentukan jembatan antara tradisi hukum Islam klasik dan tantangan modern, menawarkan perspektif yang lebih inklusif dan berorientasi pada pembaruan yang sesuai dengan tuntutan zaman.Tulisan ini secara efektif menunjukkan bagaimana NU, melalui konsep fikih peradaban yang dikampanyekan oleh Yahya Cholil Staquf, ketua Dewan Pengurus Nahdlatul Ulama, tidak hanya menyelami akar-akarnya yang tradisional tetapi juga secara aktif berpartisipasi dalam diskursus global, mempromosikan adaptasi dan inovasi dalam praktik Islam kontemporer.

Berdasarkan temuan penelitian ini, ada beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dipertimbangkan. Pertama, perlu dilakukan studi lebih mendalam tentang bagaimana konsep Fikih Peradaban dapat diterapkan secara praktis dalam berbagai konteks sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia. Penelitian ini dapat fokus pada analisis kasus-kasus konkret di mana Fikih Peradaban telah diterapkan dan mengeksplorasi dampak serta tantangan yang dihadapi. Kedua, penelitian dapat mengeksplorasi lebih lanjut peran NU dalam mempromosikan dialog antarkelompok dan agama di Indonesia, khususnya dalam konteks pluralisme dan toleransi. Bagaimana NU dapat menjadi katalis dalam membangun jembatan antarperadaban dan menciptakan lingkungan yang inklusif dan damai? Ketiga, penelitian dapat menyelidiki lebih lanjut bagaimana Fikih Peradaban dapat diintegrasikan dengan kebijakan publik dan strategi pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Bagaimana konsep ini dapat membantu dalam merancang kebijakan yang lebih responsif terhadap tantangan global dan lokal, serta mempromosikan keadilan sosial dan kelestarian lingkungan?.

  1. Renegotiating the Islam and Development-Nexus in Indonesia: Fikih Peradaban as a Middle Ground between... journal.unusia.ac.id/index.php/ISLAMNUSANTARA/article/view/690Renegotiating the Islam and Development Nexus in Indonesia Fikih Peradaban as a Middle Ground between journal unusia ac index php ISLAMNUSANTARA article view 690
  2. Journal | Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya. journal universitas nahdlatul ulama surabaya plugins... doi.org/10.33086/jic.v1i2.1322Journal Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya journal universitas nahdlatul ulama surabaya plugins doi 10 33086 jic v1i2 1322
Read online
File size577.01 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test