STIEMSTIEM

Jurnal Akuntansi STIE Muhammadiyah PalopoJurnal Akuntansi STIE Muhammadiyah Palopo

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur apakah telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriktif dengan wawancara langsung dengan para narasumber di Desa Jalajja dan Desa Mabonta. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Akuntabilitas pengelolaan dana desa dari segi perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban telah menerapkan prinsip transparansi Dan akuntabilitas, hal ini dapat dilihat dari hasil wawancara dimana pemerintah desa dalam setiap kegiatan mengikutsertakan masyarakat sepeti dalam forum Musrembang dan membuat papan informasi mengenai kegiatan, sumber dana dan jumlah dana yang digunakan.selain itu dalam pertanggungjawaban baik secara teknis maupun administrasi sudah baik meskipun masih bersifat manual,serta harus tetap mendapat arahan atau bimbingan dari pemerintah kecamatan itu sendiri.

Pengelolaan dana desa di Kecamatan Burau telah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tahap perencanaan melalui partisipasi masyarakat di forum Musrembang.Pada tahap pelaksanaan, dana telah diakuntabilitas dengan pencantuman informasi kegiatan di papan dan realisasi fisik yang dapat dipertanggungjawabkan.Tahap pertanggungjawaban sudah baik meskipun masih manual dan memerlukan arahan dari kecamatan.

Untuk mengembangkan penelitian ini lebih lanjut, satu ide baru adalah meneliti bagaimana digitalisasi sistem pengelolaan dana desa dapat meningkatkan efisiensi akuntabilitas di desa-desa terpencil. Hal ini penting karena penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa pengelolaan manual masih memerlukan bimbingan kecamatan. Kedua, studi banding tentang tingkat ketergantungan pada arahan pemerintah kecamatan di berbagai daerah Indonesia bisa memberikan wawasan lebih luas. Ide ketiga adalah meneliti sejauh mana penerapan Undang-Undang Desa 2014 telah berhasil mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota dalam jangka panjang, mengingat latar belakang penelitian ini terfokus pada masalah ketimpangan tersebut. Ketiga ide ini saling terkait dan dapat melengkapi temuan saat ini dengan mengeksplorasi alternatif modernisasi, variasi regional, serta dampak jangka panjang. Penelitian lanjutan ini akan lebih komprehensif jika menggabungkan metode kualitatif dan kuantitatif untuk mengukur indikator seperti partisipasi masyarakat dan pengurangan kemiskinan. Dengan mempertimbangkan keterbatasan penelitian yang terbatas di dua desa, perluasan cakupan ke lebih banyak wilayah akan memberikan data yang lebih representatif. Satu lagi ide adalah meneliti hambatan psikologis atau kultural aparat desa dalam menerapkan akuntabilitas penuh. Ide-ide ini mengalir dari temuan penelitian yang menekankan partisipasi masyarakat, sistem manual, dan arahan kecamatan.

  1. #sistem pengelolaan#sistem pengelolaan
  2. #going concern#going concern
Read online
File size183.04 KB
Pages15
Short Linkhttps://juris.id/p-1bJ
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test