E SIBERE SIBER

Siber International Journal of Sport EducationSiber International Journal of Sport Education

Penerbangan olahraga telah muncul sebagai sektor yang tumbuh pesat yang memerlukan kerangka hukum komprehensif untuk memastikan keselamatan, kepatuhan etis, dan harmonisasi regulasi lintas yurisdiksi. Penelitian ini meneliti kerangka hukum perbandingan yang mengatur penerbangan olahraga internasional di Amerika Serikat, Uni Eropa, Australia, dan Indonesia, menganalisis mekanisme kepatuhan regulasi serta pertimbangan etis. Melalui metodologi penelitian hukum komparatif kualitatif, analisis dokumen hukum primer, konvensi internasional, dan sumber sekunder akademis menunjukkan adanya inkonsistensi signifikan antar yurisdiksi, dengan variasi dalam standar keselamatan, persyaratan sertifikasi, dan mekanisme penegakan. Pertimbangan etis—termasuk etika keselamatan, perlindungan lingkungan, persaingan adil, dan privasi data—muncul sebagai komponen krusial yang memerlukan perhatian lebih dalam desain regulasi. Penelitian ini mengidentifikasi praktik terbaik dari yurisdiksi dengan mekanisme kepatuhan efektif dan mengusulkan rekomendasi untuk harmonisasi regulasi penerbangan olahraga internasional. Hasil penelitian memberikan kontribusi pada literatur hukum penerbangan olahraga internasional dan memberikan panduan praktis bagi pembuat kebijakan yang berupaya meningkatkan efektivitas regulasi sambil menyeimbangkan inovasi dan keselamatan.

Penelitian ini menunjukkan bahwa, meskipun kerangka dasar internasional diatur oleh ICAO dan FAI, terdapat variasi signifikan dalam penerapan prinsip-prinsip tersebut di tingkat nasional, yang menciptakan hambatan bagi operasi lintas batas dan kompetisi internasional.Terdapat kekurangan pada regulasi asuransi, pengukuran dampak lingkungan, serta perlindungan data yang belum cukup diatur, yang meningkatkan risiko hukum dan keselamatan.Untuk mengatasi masalah ini, integrasi nilai etis dalam desain regulasi, harmonisasi standar melalui mekanisme regional, dan penguatan kapasitas penegakan di tingkat nasional perlu diprioritaskan.

1) Menyelidiki bagaimana struktur regulasi berbasis risiko dapat disesuaikan secara spesifik terhadap jenis aktivitas penerbangan olahraga di Indonesia, termasuk pengembangan pedoman sertifikasi dan audit yang terintegrasi dengan lembaga olahraga nasional; 2) Mengkaji kerangka kolaboratif antara otoritas penerbangan sipil dan federasi olahraga internasional untuk menciptakan mekanisme saling pengakuan sertifikasi yang mempermudah kompetisi lintas negara tanpa mengorbankan standar keselamatan; 3) Membuat studi eksperimental mengenai penerapan teknologi digital—seperti sistem pelaporan otomatis dan analitik data real‑time—untuk memantau kepatuhan dan memprediksi potensi pelanggaran, sehingga mengoptimalkan alokasi sumber daya penegakan di wilayah terpencil dan meningkatkan pelaporan pelanggaran secara proaktif.

Read online
File size367.96 KB
Pages19
DMCAReport

Related /

ads-block-test