SINOMICSJOURNALSINOMICSJOURNAL
International Journal of Social Science, Education, Communication and EconomicsInternational Journal of Social Science, Education, Communication and EconomicsPertumbuhan ekonomi gig di Indonesia telah memicu transformasi signifikan dalam struktur tenaga kerja tradisional. Studi ini bertujuan untuk menganalisis dampak ekonomi gig terhadap pola kerja, pendapatan, dan perlindungan sosial pekerja menggunakan metode tinjauan literatur. Hasil analisis menunjukkan bahwa ekonomi gig menawarkan fleksibilitas dan peluang kerja baru, tetapi juga meningkatkan ketidakpastian pendapatan dan memperlebar kesenjangan perlindungan sosial antara pekerja gig dan pekerja tradisional. Selain itu, terdapat disrupsi keterampilan yang membutuhkan peningkatan literasi digital dan kemampuan beradaptasi pekerja. Penelitian ini merekomendasikan perlunya reformasi regulasi tenaga kerja, penguatan sistem jaminan sosial yang portabel, dan perluasan akses ke pelatihan digital agar ekonomi gig dapat memberikan manfaat inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh angkatan kerja Indonesia.
Ekonomi gig telah merevolusi struktur tenaga kerja tradisional di Indonesia dengan memperkenalkan model kerja yang lebih fleksibel, berbasis proyek, dan digerakkan oleh digital.Transformasi angkatan kerja ini membuka peluang kerja baru, meningkatkan partisipasi, dan mendorong inovasi serta efisiensi di pasar tenaga kerja.Namun, pergeseran ini juga mengakibatkan penurunan stabilitas pekerjaan, erosi hubungan industrial formal, dan perlindungan sosial yang lemah bagi pekerja, terutama terkait asuransi kesehatan, pensiun, dan keamanan pendapatan.Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan kebijakan adaptif dan inklusif, mulai dari reformasi regulasi tenaga kerja, penguatan sistem jaminan sosial yang portabel, hingga perluasan akses pelatihan keterampilan digital.Kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan lembaga pendidikan sangat penting agar transformasi ekonomi gig dapat berjalan berkelanjutan, adil, dan memberikan perlindungan optimal bagi seluruh pekerja di era digital.
Berdasarkan analisis terhadap transformasi ekonomi gig, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi mendalam mengenai dampak psikologis dan kesehatan mental pekerja gig akibat ketidakpastian pendapatan dan tekanan kerja yang tinggi. Penelitian ini dapat mengidentifikasi faktor-faktor risiko dan mengembangkan intervensi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja gig. Kedua, penelitian kuantitatif diperlukan untuk mengukur secara akurat kontribusi ekonomi gig terhadap PDB Indonesia dan dampaknya terhadap sektor-sektor lain. Data ini dapat digunakan untuk merumuskan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran. Ketiga, penelitian kualitatif dapat dilakukan untuk mengeksplorasi pengalaman pekerja gig dari berbagai latar belakang dan sektor, dengan fokus pada tantangan dan peluang yang mereka hadapi dalam mengakses pelatihan keterampilan digital dan layanan perlindungan sosial. Hasil penelitian ini dapat memberikan masukan bagi pengembangan program pelatihan yang relevan dan sistem perlindungan sosial yang inklusif. Dengan menggabungkan ketiga saran penelitian ini, diharapkan pemahaman kita tentang ekonomi gig dapat semakin mendalam dan berkontribusi pada pengembangan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
- A Systematic Literature Review of the Gig Economy: Insights into Worker Experiences, Policy Implications,... rsisinternational.org/journals/ijriss/articles/a-systematic-literature-review-of-the-gig-economy-insights-into-worker-experiences-policy-implications-and-the-impact-of-digitalizationA Systematic Literature Review of the Gig Economy Insights into Worker Experiences Policy Implications rsisinternational journals ijriss articles a systematic literature review of the gig economy insights into worker experiences policy implications and the impact of digitalization
- Good Gig, Bad Gig: Autonomy and Algorithmic Control in the Global Gig Economy - Alex J Wood, Mark Graham,... journals.sagepub.com/doi/10.1177/0950017018785616Good Gig Bad Gig Autonomy and Algorithmic Control in the Global Gig Economy Alex J Wood Mark Graham journals sagepub doi 10 1177 0950017018785616
- A Conceptual Study of Employment Relations in the Gig Economy in India - IJFMR. conceptual study employment... ijfmr.com/research-paper.php?id=33877A Conceptual Study of Employment Relations in the Gig Economy in India IJFMR conceptual study employment ijfmr research paper php id 33877
| File size | 348.07 KB |
| Pages | 10 |
| DMCA | Report |
Related /
DAARULHUDADAARULHUDA Dengan demikian, perjanjian kerja tidak hanya mengikat secara hukum, tetapi juga berfungsi sebagai sarana mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraanDengan demikian, perjanjian kerja tidak hanya mengikat secara hukum, tetapi juga berfungsi sebagai sarana mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan
DAARULHUDADAARULHUDA 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, serta literatur terkait yang menunjukkan bahwa koperasi wajib memenuhi kewajiban pesangon, penghargaan masa kerja,25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, serta literatur terkait yang menunjukkan bahwa koperasi wajib memenuhi kewajiban pesangon, penghargaan masa kerja,
UMELMANDIRIUMELMANDIRI Perselisihan yang dapat diselesaikan meliputi Perselisihan Hak, Kepentingan, Pemutusan Hubungan Kerja, dan Antar Serikat Pekerja. Pengadilan Hubungan IndustrialPerselisihan yang dapat diselesaikan meliputi Perselisihan Hak, Kepentingan, Pemutusan Hubungan Kerja, dan Antar Serikat Pekerja. Pengadilan Hubungan Industrial
UMELMANDIRIUMELMANDIRI Penyelesaian sengketa sewa menyewa kios antara pedagang dan Perusahaan Daerah Pasar Cinde Kota Palembang dilakukan melalui mediasi dengan musyawarah mufakat.Penyelesaian sengketa sewa menyewa kios antara pedagang dan Perusahaan Daerah Pasar Cinde Kota Palembang dilakukan melalui mediasi dengan musyawarah mufakat.
UMELMANDIRIUMELMANDIRI Anak luar kawin menurut Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya dan keluarga ibunya, tetapiAnak luar kawin menurut Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya dan keluarga ibunya, tetapi
UMELMANDIRIUMELMANDIRI Berdasarkan hasil pembahasan di atas maka kesimpulan yang dapat diambil dalam penulisan ini adalah Pengaturan hukum yang mengatur tentang TPPU, sebagaimanaBerdasarkan hasil pembahasan di atas maka kesimpulan yang dapat diambil dalam penulisan ini adalah Pengaturan hukum yang mengatur tentang TPPU, sebagaimana
UMMUMM Menariknya, meskipun mereka tidak memiliki hubungan kerja formal dengan perusahaan, pekerja pemotong masih menikmati perlakukan yang terlihat setara, sepertiMenariknya, meskipun mereka tidak memiliki hubungan kerja formal dengan perusahaan, pekerja pemotong masih menikmati perlakukan yang terlihat setara, seperti
STAINSTAIN Perubahan perkembangan dalam Hukum Privat/Perdata modern berkaitan erat dengan perubahan masyarakat dan rezim yang berkuasa, yang semakin menguatnya peranPerubahan perkembangan dalam Hukum Privat/Perdata modern berkaitan erat dengan perubahan masyarakat dan rezim yang berkuasa, yang semakin menguatnya peran
Useful /
SINOMICSJOURNALSINOMICSJOURNAL Transformasi digital di sektor keuangan mendorong adopsi Kecerdasan Buatan (AI) dalam sistem peringatan dini untuk meningkatkan deteksi dan mitigasi risiko.Transformasi digital di sektor keuangan mendorong adopsi Kecerdasan Buatan (AI) dalam sistem peringatan dini untuk meningkatkan deteksi dan mitigasi risiko.
UMBUMB Penelitian ini menunjukkan bahwa Taman Hutan Raya (Tahura) Rajo Lelo Bengkulu memiliki keanekaragaman jamur makroskopis tinggi, dengan total 28 spesiesPenelitian ini menunjukkan bahwa Taman Hutan Raya (Tahura) Rajo Lelo Bengkulu memiliki keanekaragaman jamur makroskopis tinggi, dengan total 28 spesies
UMMUMM Tantangan seperti koordinasi antarlembaga yang lemah, keterbatasan partisipasi masyarakat, dan perlindungan produk unggulan yang tidak memadai semakinTantangan seperti koordinasi antarlembaga yang lemah, keterbatasan partisipasi masyarakat, dan perlindungan produk unggulan yang tidak memadai semakin
UMMUMM Pengajuan kepailitan perusahaan efek kini diatur oleh POJK Nomor 21 Tahun 2022 dan dapat diajukan oleh perusahaan efek, kreditor, atau atas inisiatif OJKPengajuan kepailitan perusahaan efek kini diatur oleh POJK Nomor 21 Tahun 2022 dan dapat diajukan oleh perusahaan efek, kreditor, atau atas inisiatif OJK