UNESAUNESA

Lex Favor ReoLex Favor Reo

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum terhadap hak ulayat masyarakat adat Dayak Simpang Dua di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit serta peran pemerintah daerah dalam konflik agraria. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Bahan hukum meliputi UUD 1945, UUPA, Undang-Undang Perkebunan, Undang-Undang Cipta Kerja, dan Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 7 Tahun 2015 serta Nomor 8 Tahun 2020, didukung analisis sengketa yang melibatkan PT Mayawana Persada dan studi komparatif kasus serupa. Temuan menunjukkan bahwa meskipun hak ulayat secara formal diakui, implementasinya masih lemah. Masyarakat adat cenderung mengandalkan mekanisme hukum adat, sementara hukum negara dianggap tidak efektif dan berpihak pada kepentingan korporasi. Penelitian ini menekankan perlunya penguatan implementasi regulasi serta harmonisasi kerangka hukum untuk perlindungan hak ulayat yang efektif.

Penelitian ini menunjukkan bahwa hak ulayat masyarakat adat Dayak Simpang Dua telah diakui secara normatif melalui UUD 1945, UUPA 1960, dan peraturan daerah di Kabupaten Ketapang, namun pengakuan tersebut belum terlaksana secara efektif di lapangan.Ketidakselarasan antara hukum negara dan hukum adat terlihat jelas dalam sengketa dengan PT Mayawana Persada, di mana masyarakat lebih mempercayai hukum adat karena dianggap lebih adil, cepat, dan sah secara sosial, meskipun tidak memiliki kekuatan eksekutorial formal.Peran pemerintah daerah dinilai terbatas akibat pengawasan yang lemah dan intervensi yang terlambat, sehingga menunjukkan bahwa masalah utama bukan hanya konflik masyarakat dengan perusahaan, tetapi juga absennya negara dalam menjamin perlindungan hak ulayat secara aktif.

Pertama, perlu diteliti bagaimana penerapan prinsip persetujuan bebas, sebelum, dan mendalam (FPIC) dapat dikukuhkan secara hukum agar tidak menjadi formalitas belaka, terutama dalam proses pemberian izin usaha perkebunan di atas tanah ulayat. Kedua, penting untuk mengkaji model pengakuan hukum terhadap putusan lembaga adat agar sanksi adat memiliki kekuatan hukum positif dan dapat ditegakkan melalui sistem peradilan negara. Ketiga, perlu dikembangkan penelitian tentang mekanisme pengawasan pemerintah daerah yang efektif dalam konflik agraria, termasuk sistem pelaporan masyarakat dan partisipasi publik untuk mencegah penerbitan izin tumpang tindih serta memastikan keberpihakan pada masyarakat adat. Penelitian-penelitian ini dapat membuka jalan bagi sistem penyelesaian sengketa yang lebih seimbang dan adil. Selain itu, perlunya analisis lebih dalam terhadap implementasi Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2020 di lapangan untuk melihat sejauh mana pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat benar-benar dijalankan. Studi juga dapat dieksplorasi ke arah efektivitas sanksi adat dalam menghentikan aktivitas perusahaan yang melanggar kesepakatan. Penelitian lebih lanjut tentang integrasi hukum adat ke dalam sistem hukum nasional secara institusional juga penting untuk mengatasi kesenjangan struktural. Pendekatan multidisipliner yang melibatkan hukum, sosiologi, dan ekologi dapat memberikan gambaran komprehensif tentang dampak sengketa lahan. Model co-management antara masyarakat adat dan perusahaan juga layak dikaji sebagai alternatif penyelesaian konflik. Selain itu, penting untuk memahami persepsi masyarakat adat terhadap lembaga hukum negara dan upaya hukum formal. Dengan demikian, penelitian masa depan dapat berkontribusi pada reformasi kebijakan yang benar-benar inklusif dan responsif terhadap realitas masyarakat adat.

  1. Indigenous Dayak Iban customary perspective on sustainable forest management, West Kalimantan, Indonesia... smujo.id/biodiv/article/view/9928Indigenous Dayak Iban customary perspective on sustainable forest management West Kalimantan Indonesia smujo biodiv article view 9928
  2. Transformasi UU Agraria Tahun 1870 Ke UUPA 1960 Pada Masa Dekolonisasi Kepemilikan Tanah Pasca Kemerdekaan... ejournal.uinsaid.ac.id/index.php/al-isnad/article/view/4854Transformasi UU Agraria Tahun 1870 Ke UUPA 1960 Pada Masa Dekolonisasi Kepemilikan Tanah Pasca Kemerdekaan ejournal uinsaid ac index php al isnad article view 4854
  3. Peran Pemerintah Daerah dalam Penyelesaian Konflik Menahun Masyarakat Adat dengan Perusahaan Perkebunan... doi.org/10.37329/ganaya.v6i4.2715Peran Pemerintah Daerah dalam Penyelesaian Konflik Menahun Masyarakat Adat dengan Perusahaan Perkebunan doi 10 37329 ganaya v6i4 2715
  4. Penyelesaian Konflik Hak Ulayat Melalui Sanksi Adat (Studi Kasus Masyarakat Adat Dayak Simpang Dua) |... journal.unika.ac.id/index.php/jhpk/article/view/10278Penyelesaian Konflik Hak Ulayat Melalui Sanksi Adat Studi Kasus Masyarakat Adat Dayak Simpang Dua journal unika ac index php jhpk article view 10278
Read online
File size441.93 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test