JARINGANSANTRIJARINGANSANTRI

The International Journal of Pegon : Islam Nusantara civilizationThe International Journal of Pegon : Islam Nusantara civilization

Artikel ini mengkaji keberadaan Hak Tawan Karang sebagai praktik hukum adat di pesisir Hindia Belanda dan interaksinya dengan hukum pelayaran internasional yang diperkenalkan oleh kolonial Belanda. Metode penelitian hukum komparatif digunakan dengan memverifikasi dokumen adat, arsip kolonial, dan perjanjian internasional untuk menilai bagaimana hak tersebut berkonflik dan bernegosiasi dengan kerangka hukum modern. Hasilnya menunjukkan bahwa praktik Hak Tawan Karang masih menjunjung nilai kedaulatan lokal meski sering bertentangan dengan norma marinografi internasional, dan bahwa hukum kolonial tidak secara konsisten menggantikan sistem adat di wilayah dengan otonomi kuat seperti Aceh dan Bali.

Keberadaan dua sistem hukum—adat lokal dan pelayaran internasional—berlanjut secara bersamaan di masyarakat Aceh dan Bali.Praktik Hak Tawan Karang masih dihormati dan dianggap sah, meski bertentangan dengan hukum pelayaran kolonial.Kedaulatan hukum adat tetap menjadi landasan utama dalam penyelesaian sengketa maritim, menegaskan pentingnya pengakuan sosial atas legitimasi hukum.

Berdasarkan latar belakang konflik kedaulatan laut di era kolonial, penelitian lanjutan dapat meneliti secara kuantitatif dampak ekonomi Hak Tawan Karang terhadap perdagangan lokal menggunakan data arsip bea cukai dan statistik transaksi. Selanjutnya, studi komparatif antara praktik hukum adat di wilayah kepulauan lain, seperti Kerajaan Mataram atau Kesultanan Banten, dapat mengidentifikasi pola adaptasi kebijakan kolonial yang serupa dan berbeda. Terakhir, pengembangan model hukum hybrid yang mengintegrasikan prinsip-prinsip Hukum Adat Indonesia (misalnya Konstitusi 1945) dengan standar internasional maritim dapat dipresentasi sebagai alternatif untuk meningkatkan keadilan dan keberlanjutan pengaturan maritim di Indonesia. Semua saran di atas bertujuan untuk memperkaya pemahaman tentang dinamika interaksi hukum lokal dan internasional serta memberikan dasar bagi kebijakan maritim yang inklusif dan kontekstual.

Read online
File size1.64 MB
Pages30
DMCAReport

Related /

ads-block-test