YALAMQAYALAMQA
PESOLAH: Jurnal Pendidikan, Sosial dan HumanioraPESOLAH: Jurnal Pendidikan, Sosial dan HumanioraKasus bullying semakin marak hingga berakibat kematian atau pemunuhan. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji hukum tentang perlindungan korban bullying. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini yaitu metode penelitian hukum normatif dan kepustakaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang mengatur perlindungan bagi korban bullying dan sanksi untuk pelaku bullying. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UU Perlindungan Anak), “Kekerasan Adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum. Upaya perlindungan terhadap anak, telah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan di antaranya UU Perlindungan Anak, UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak (UU SPPA). Perlindungan anak tertera pada Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Bullying merupakan tindakan penggunaan kekuasaan atau kekuatan untuk menyakiti seseorang secara fisik, verbal, dan psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tidak berdaya.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 mengatur perlindungan bagi korban bullying, termasuk sanksi bagi pelaku.Perlindungan khusus bagi anak juga diatur dalam UU SPPA, yang mencakup prosedur diversifikasi dan hak-hak hukum bagi korban.
Penelitian selanjutnya dapat memfokuskan pertanyaan: Bagaimana efektivitas sanksi yang diberlakukan di UU 23/2002 dalam mencegah reaksi kasus bullying di sekolah? Selain itu, studi longitudinal dapat dikembangkan untuk menilai dampak jangka panjang program intervensi psikologis bagi korban bullying, serta mengukur perubahan perilaku pelaku setelah menjalani diversifikasi. Tak kalah penting, kajian komparatif dapat dilakukan untuk menilai perbedaan perlindungan hukum terhadap korban bullying di Indonesia dengan negara-negara ASEAN, guna mengidentifikasi praktik terbaik dan rekomendasi kebijakan yang dapat diadaptasi di tingkat nasional.
| File size | 355.5 KB |
| Pages | 5 |
| DMCA | Report |
Related /
STAIMASWONOGIRISTAIMASWONOGIRI Anak korban bullying cenderung mengalami gangguan emosi, penurunan harga diri, hingga trauma jangka panjang. Salah satu faktor protektif yang paling pentingAnak korban bullying cenderung mengalami gangguan emosi, penurunan harga diri, hingga trauma jangka panjang. Salah satu faktor protektif yang paling penting
UMTSUMTS Meskipun terdapat faktor pendukung seperti kebijakan pemerintah dan program pelatihan keterampilan, tantangan seperti keterbatasan anggaran, rendahnyaMeskipun terdapat faktor pendukung seperti kebijakan pemerintah dan program pelatihan keterampilan, tantangan seperti keterbatasan anggaran, rendahnya
TEUNULEHJOURNALTEUNULEHJOURNAL Oleh karena itu, sinergi antara hukum positif dan nilai-nilai Islam sangat penting untuk mengembangkan sistem perlindungan anak yang tidak hanya represifOleh karena itu, sinergi antara hukum positif dan nilai-nilai Islam sangat penting untuk mengembangkan sistem perlindungan anak yang tidak hanya represif
TEUNULEHJOURNALTEUNULEHJOURNAL Therefore, an integrative strategy involving digital literacy based on Islamic values, family education reform, and synergy between Islamic law and stateTherefore, an integrative strategy involving digital literacy based on Islamic values, family education reform, and synergy between Islamic law and state
ENSIKLOPEDIAKUENSIKLOPEDIAKU dan Kewajiban Sekala, yang mencakup tanggung jawab sosial di masing-masing Desa Pakraman dari suami dan istri. Selanjutnya, anak atau pasangan suami istridan Kewajiban Sekala, yang mencakup tanggung jawab sosial di masing-masing Desa Pakraman dari suami dan istri. Selanjutnya, anak atau pasangan suami istri
SARI MUTIARASARI MUTIARA Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak telah berhasil meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta mengenaiPelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak telah berhasil meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta mengenai
TEUNULEHJOURNALTEUNULEHJOURNAL Menggunakan metode kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Temuan menunjukkan bahwa DP3A secara aktif memberikanMenggunakan metode kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Temuan menunjukkan bahwa DP3A secara aktif memberikan
STKIP JBSTKIP JB Definisi ini membawa konsekuensi bahwa setiap individu atau organisasi wajib menyampaikan pertanggungjawaban sebagai wujud akuntabilitas individu atauDefinisi ini membawa konsekuensi bahwa setiap individu atau organisasi wajib menyampaikan pertanggungjawaban sebagai wujud akuntabilitas individu atau
Useful /
YALAMQAYALAMQA Agama Buddha mengajarkan konsep dan praktek mengembangkan batin untuk menuju kebahagiaan sejati. Penelitian kualitatif dengan studi kepustakaan ini mengkajiAgama Buddha mengajarkan konsep dan praktek mengembangkan batin untuk menuju kebahagiaan sejati. Penelitian kualitatif dengan studi kepustakaan ini mengkaji
UNIVEDUNIVED Subjek penelitian adalah 30 siswa kelas lima B di SDN 5, Kota Bengkulu. Instrumen penelitian yang digunakan adalah lembar observasi aktivitas siswa danSubjek penelitian adalah 30 siswa kelas lima B di SDN 5, Kota Bengkulu. Instrumen penelitian yang digunakan adalah lembar observasi aktivitas siswa dan
UNIVEDUNIVED Pendidikan anak usia dini sangat penting dan menentukan perkembangan anak selanjutnya, karena menjadi fondasi bagi kepribadian anak. Selain itu, PAUD jugaPendidikan anak usia dini sangat penting dan menentukan perkembangan anak selanjutnya, karena menjadi fondasi bagi kepribadian anak. Selain itu, PAUD juga
STKIP JBSTKIP JB Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebingungan atau kesalahpahaman yang dialami penyimak tebak-tebakan “Lawakan Bapak-Bapak Wasap pada video TikTokPenelitian ini dilatarbelakangi oleh kebingungan atau kesalahpahaman yang dialami penyimak tebak-tebakan “Lawakan Bapak-Bapak Wasap pada video TikTok