POLTEKSAHIDPOLTEKSAHID

Journal of Social Service and EmpowermentJournal of Social Service and Empowerment

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai instrumen edukasi hukum dalam perlindungan hak-hak perempuan di Kelurahan Margaluyu. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi selama kegiatan KKN berlangsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program sosialisasi pemberdayaan perempuan dan anak yang dilakukan dalam KKN mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak perempuan, termasuk perlindungan dari kekerasan, hak dalam rumah tangga, serta hak atas pendidikan dan pekerjaan. Partisipasi masyarakat yang cukup tinggi memperlihatkan efektivitas metode partisipatif yang digunakan, meskipun masih terdapat hambatan berupa keterbatasan waktu pelaksanaan, rendahnya literasi hukum sebagian warga, dan resistensi budaya patriarki. Implikasi penelitian ini menegaskan bahwa KKN dapat menjadi sarana strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, dan ke depan perlu diperkuat melalui kolaborasi berkelanjutan dengan lembaga hukum lokal maupun pemerintah desa.

Studi ini menunjukkan bahwa implementasi KKN di Kelurahan Margaluyu, khususnya melalui program sosialisasi hukum, dapat berdampak positif pada masyarakat.Hasilnya terlihat dari peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak Perempuan, termasuk hak atas perlindungan dari kekerasan, hak dalam rumah tangga, dan hak atas pendidikan dan pekerjaan.Selain itu, partisipasi aktif dalam masyarakat terutama kelompok Perempuan, menunjukkan bahwa penyuluhan partisipatif, diskusi kelompok dan penggunaan media pendidikan sederhana secara efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum.

Berdasarkan temuan penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu adanya studi mendalam mengenai efektivitas berbagai metode edukasi hukum dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak perempuan, dengan mempertimbangkan karakteristik demografis dan sosial-budaya yang berbeda di setiap wilayah. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model kolaborasi yang berkelanjutan antara KKN, lembaga hukum lokal, dan pemerintah desa, untuk memastikan program edukasi hukum dapat terus berjalan dan memberikan dampak jangka panjang. Ketiga, penting untuk meneliti lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi resistensi budaya patriarki terhadap kesetaraan gender, serta merumuskan strategi intervensi yang efektif untuk mengatasi hambatan tersebut. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran KKN dalam memperkuat perlindungan hak-hak perempuan dan mendorong transformasi sosial yang inklusif.

  1. PEMBERDAYAAN RELAWAN DALAM ANTISIPASI KEKERASAN PADA PEREMPUAN DAN ANAK | Praptiningsih | JMM (Jurnal... journal.ummat.ac.id/index.php/jmm/article/view/6137PEMBERDAYAAN RELAWAN DALAM ANTISIPASI KEKERASAN PADA PEREMPUAN DAN ANAK Praptiningsih JMM Jurnal journal ummat ac index php jmm article view 6137
Read online
File size557.23 KB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test