ASIAASIA

RISTANSI: Riset AkuntansiRISTANSI: Riset Akuntansi

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran perpajakan, dan sanksi perpajakan dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Data didapat melalui penyebaran kuesioner dengan mengaplikasikan teknik accidental sampling. Responden dalam penelitian ini berjumlah 98 orang yang merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi. Kuesioner diolah dengan memanfaatkan aplikasi IBM SPSS Statistics 22 pada nilai signifikansi 5% atau 0,05. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa pengetahuan perpajakan tidak berpengaruh positif terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Hal ini disebabkan oleh rendahnya pengetahuan yang dimiliki wajib pajak, sehingga menjadikan wajib pajak kurang termotivasi untuk menjalankan kewajiban perpajakannya. Sedangkan untuk kesadaran perpajakan dan sanksi perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.

Pertama, pengetahuan perpajakan tidak berpengaruh positif terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.Kedua, kesadaran perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.dan Ketiga, sanksi perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.Peneliti turut memberi masukan kepada peneliti selanjutnya agar menambah variabel seperti sosialisasi perpajakan yang dikira mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian selanjutnya dapat memperluas cakupan penelitian dengan menambahkan variabel sosialisasi perpajakan untuk mengetahui pengaruhnya terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal ini penting karena sosialisasi yang efektif dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Kedua, penelitian dapat dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif untuk menggali lebih dalam alasan-alasan mengapa wajib pajak tidak patuh membayar pajak, serta faktor-faktor lain yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. Ketiga, penelitian dapat difokuskan pada kelompok wajib pajak tertentu, seperti wajib pajak dengan tingkat pendapatan tertentu atau jenis usaha tertentu, untuk mendapatkan gambaran yang lebih spesifik tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan mereka. Dengan demikian, hasil penelitian dapat memberikan informasi yang lebih akurat dan relevan bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan strategi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

  1. PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, KESADARAN PERPAJAKAN, DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB... jurnal.stie.asia.ac.id/index.php/ristansi/article/view/1232PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN KESADARAN PERPAJAKAN DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB jurnal stie asia ac index php ristansi article view 1232
Read online
File size939.25 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test