IAINPTKIAINPTK

Journal of Islamic LawJournal of Islamic Law

Perkembangan pesat teknologi digital telah mengubah tidak hanya pola komunikasi sosial, tetapi juga praktik keagamaan, sehingga menantang kerangka fikih klasik. Artikel ini menganalisis fatwa Muhammadiyah yang menolak keabsahan pelaksanaan salat Jumat secara virtual selama pandemi COVID-19, dengan menyoroti model interpretatif yang melandasi penetapan hukum tersebut. Melalui pendekatan kualitatif berbasis teks, penelitian ini memperlakukan fatwa sebagai teks hukum Islam yang dianalisis dari segi struktur, argumentasi, dan landasan otoritasnya.

Fatwa Muhammadiyah yang menolak pelaksanaan sholat Jumat secara virtual mencerminkan pendekatan tekstualis yang berlandaskan tafsir bi al‑maʾthūr, dimana sholat Jumat dipandang sebagai ibadah maḥḍah yang hanya sah bila mengikuti contoh kenabian.Dalam konteks pandemi COVID‑19, fatwa tersebut memperbolehkan rukhsah dengan menggantikan sholat Jumat melalui sholat zuhur, namun menolak inovasi prosedural yang tidak memiliki otoritas tekstual jelas.Penekanan pada sumber‑sumber hadis dan qawāʿid al‑fiqh menunjukkan komitmen Muhammadiyah terhadap tekstualisme hukum Islam, menempatkan fidelitas tekstual di atas inovasi yuridis.

Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi persepsi umat terhadap keabsahan sholat Jumat virtual di Indonesia dengan pendekatan campuran untuk menilai tingkat penerimaan dan pengalaman religius mereka; selanjutnya, dilakukan analisis perbandingan posisi yurisprudensi organisasi Islam Indonesia lainnya, seperti MUI dan PERSIS, mengenai ibadah digital untuk mengidentifikasi kerangka interpretatif yang beragam; terakhir, dapat diteliti potensi penggunaan teknologi baru seperti realitas tertambah atau realitas virtual dalam memenuhi syarat kesatuan ruang pada ibadah berjamaah, dengan menilai kelayakan teologis dan legalitasnya. Ketiga arah penelitian ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman tentang interaksi antara tradisi hukum Islam, teknologi, dan praktik keagamaan kontemporer, serta memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan keagamaan yang responsif terhadap dinamika digital.

  1. Emergence of Digital Matrimony: Exploring Islamic Legal Responses to Metaverse Marriages | Journal of... doi.org/10.32350/jitc.142.15Emergence of Digital Matrimony Exploring Islamic Legal Responses to Metaverse Marriages Journal of doi 10 32350 jitc 142 15
  2. Hukum Shalat Jumat Secara Daring Pada Masa Pandemi Covid-19 Menurut Prof. Wawan Gunawan Dan Hasil Fatwa... doi.org/10.15642/komparatif.v3i1.1935Hukum Shalat Jumat Secara Daring Pada Masa Pandemi Covid 19 Menurut Prof Wawan Gunawan Dan Hasil Fatwa doi 10 15642 komparatif v3i1 1935
  3. Artificial Intelligence and Healthcare Delivery in Nigeria: Legal and Ethical Dimensions of Patients’... e-journal.elkuator.com/index.php/ijssls/article/view/10Artificial Intelligence and Healthcare Delivery in Nigeria Legal and Ethical Dimensions of PatientsAo e journal elkuator index php ijssls article view 10
  4. Wayback Machine. wayback machine doi.org/10.46222/pharosjot.105.210Wayback Machine wayback machine doi 10 46222 pharosjot 105 210
  1. #organisasi islam#organisasi islam
  2. #interpretasi tekstual#interpretasi tekstual
File size1.11 MB
Pages24
DMCAReportReport

ads-block-test