4141

Ius Civile: Refleksi Penegakan Hukum dan KeadilanIus Civile: Refleksi Penegakan Hukum dan Keadilan

Indonesia, termasuk Aceh, telah memasuki era milenial, sehingga dibutuhkan strategi dan kebijakan dalam membentuk keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah, agar tercipta generasi milenial yang memiliki karakter baik, berakhlak mulia, dan bermoral. Islam sebenarnya telah mengatur dan memberikan petunjuk dalam upaya membina rumah tangga yang harmonis dan diberkahi Allah SWT. Tuntunan agama dapat mencegah perceraian, meskipun tingkat perceraian masih cukup tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana konsep keluarga islami dalam menghadapi permasalahan dan tantangan dalam mewujudkan keluarga islami di Aceh. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yang berupaya memahami dan mendeskripsikan tantangan pembentukan keluarga islami di era milenial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Alquran adalah pedoman terbaik dalam kehidupan, pentingnya menjaga pendidikan yang berpedoman pada nilai-nilai Islam, dan perlunya strategi dari pemerintah dan semua pihak untuk membina masyarakat dan keluarga agar konsep keluarga islami dapat diterapkan pada seluruh lapisan masyarakat.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa Alquran merupakan petunjuk jalan dan pedoman terbaik dalam kehidupan yang memberikan keselamatan.Berbagai tantangan di era milenial, seperti narkoba dan hubungan bebas, harus menjadi perhatian dalam keluarga.Penting untuk mempertahankan sistem pendidikan yang berpedoman pada nilai-nilai agama Islam, serta pemerintah dan semua pihak harus memiliki strategi untuk membina masyarakat dan keluarga agar dapat mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah warrahmah.

Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas program pembinaan keluarga yang sudah ada di Provinsi Aceh, dengan fokus pada pendekatan yang lebih adaptif terhadap karakteristik generasi milenial. Kedua, penelitian kuantitatif dapat dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor sosio-ekonomi dan budaya yang paling berpengaruh terhadap tingkat perceraian di Aceh, sehingga dapat dirumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Ketiga, penelitian kualitatif mendalam dapat dilakukan untuk memahami persepsi dan pengalaman generasi milenial terhadap konsep keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta bagaimana mereka mengaplikasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menggabungkan hasil penelitian ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai tantangan dan peluang dalam mewujudkan keluarga islami yang harmonis dan sejahtera di era milenial.

Read online
File size187.25 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test