UINUIN
AHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAHKAM : Jurnal Ilmu SyariahMîqât Makânî Jemaah Haji Indonesia Menurut Kementerian Agama dan Organisasi Persatuan Islam. Ibadah haji merupakan salah satu ibadah yang dilaksanakan setiap tahun. Seorang Muslim hanya diwajibkan melaksanakan ibadah haji satu kali dalam hidupnya apabila ia mampu. Sebagaimana karakter fikih secara umum, fikih dalam ibadah haji juga tidak luput dari adanya perbedaan pendapat (ikhtilâf). Salah satu perbedaan pendapat dalam ibadah haji untuk jemaah Indonesia adalah perbedaan dalam menentukan mîqât makânî (tempat memulai) ibadah haji. Dua lembaga yang mengurus masalah keagamaan di Indonesia yaitu Kementerian Agama dan organisasi Persatuan Islam (PERSIS) berbeda pendapat tentang hal ini. Perbedaan ini disebabkan karena jemaah haji Indonesia sedang berada dalam pesawat saat melewati mîqât makânî yang telah ditetapkan.
Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa Kementerian Agama tampak lebih lentur dan elastis dalam menanggapi fenomena yang terjadi karena jumlah jemaah haji yang semakin bertambah maka diambil langkah-langkah preventif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam mengurus jemaah haji.Adapun PERSIS tetap berpendapat bahwa jemaah haji yang tidak mengambil mîqât di tempat yang telah ditentukan maka haji dan umrahnya tidak sah.Penulis lebih cenderung dengan pendapat kedua karena apabila mîqât di Qarn al-Manâzil atau Hadzwa masih memungkinkan bagi jemaah haji dan belum sampai pada tahap darurat untuk mîqât di Jeddah atau Asrama Haji Indonesia maka wajib baginya untuk mengambil mîqât di Qarn al-Manâzil atau Hadzwa.
Bagaimana implikasi dari perbedaan pendapat mengenai mîqât makânî ini terhadap pengalaman spiritual jemaah haji Indonesia? Penelitian lebih lanjut juga bisa mengkaji bagaimana faktor-faktor sosial dan budaya mempengaruhi pemilihan mîqât sajian dari Kementerian Agama dan PERSIS. Selain itu, penelitian lanjutan bisa mengeksplorasi solusi kreatif untuk menjembatani perbedaan pendapat ini agar jemaah haji Indonesia bisa melaksanakan ibadah dengan lebih nyaman dan sesuai ketentuan syariat.
| File size | 249.1 KB |
| Pages | 10 |
| DMCA | Report |
Related /
IAINPTKIAINPTK Arsyad al-Banjari menetapkan bahwa kemampuan memenuhi ketiga komponen tersebut menentukan status hukum perkawinan, yaitu sunnah jika terpenuhi dan makruhArsyad al-Banjari menetapkan bahwa kemampuan memenuhi ketiga komponen tersebut menentukan status hukum perkawinan, yaitu sunnah jika terpenuhi dan makruh
IAINPTKIAINPTK Artikel ini berargumen bahwa hukum Islam dalam ruang minoritas tidak hadir sebagai sistem normatif yang rigid, melainkan sebagai konstruksi sosial yangArtikel ini berargumen bahwa hukum Islam dalam ruang minoritas tidak hadir sebagai sistem normatif yang rigid, melainkan sebagai konstruksi sosial yang
STAINIDAELADABISTAINIDAELADABI Natsir juga dapat menjadi pengingat bahwa keterlibatan intens dengan sistem pembelajaran keagamaan dapat membuat seorang aktivis meninggalkan peluang karirNatsir juga dapat menjadi pengingat bahwa keterlibatan intens dengan sistem pembelajaran keagamaan dapat membuat seorang aktivis meninggalkan peluang karir
IAIN GORONTALOIAIN GORONTALO Tulisan ini fokus mengkaji perjumpaan hukum Islam dan hukum progresif di Indonesia. Temuan artikel ini, antara hukum progresif dan hukum Islam berada dalamTulisan ini fokus mengkaji perjumpaan hukum Islam dan hukum progresif di Indonesia. Temuan artikel ini, antara hukum progresif dan hukum Islam berada dalam
IAIN GORONTALOIAIN GORONTALO (1) pengaruh adat dan budaya yang kuat, (2) pertimbangan keadilan dan kesetaraan, terutama dalam pendidikan, (3) kebutuhan mendesak anak yang baru menikah,(1) pengaruh adat dan budaya yang kuat, (2) pertimbangan keadilan dan kesetaraan, terutama dalam pendidikan, (3) kebutuhan mendesak anak yang baru menikah,
STIES PURWAKARTASTIES PURWAKARTA Syarat menjadi nasabah PMD meliputi: warga negara Indonesia dan berkedudukan di Indonesia; perempuan dari keluarga pra/cukup sejahtera yang sudah atauSyarat menjadi nasabah PMD meliputi: warga negara Indonesia dan berkedudukan di Indonesia; perempuan dari keluarga pra/cukup sejahtera yang sudah atau
STAINSTAIN Atas dasar ini, pihak Belanda mengubah kebijakannya dengan menetapkan bahwa hukum Islam berlaku jika telah diadopsi oleh hukum adat. Perjuangan pemikirAtas dasar ini, pihak Belanda mengubah kebijakannya dengan menetapkan bahwa hukum Islam berlaku jika telah diadopsi oleh hukum adat. Perjuangan pemikir
IAIN SUIAIN SU Penelitian ini adalah studi literatur yang sumber datanya dari buku-buku dan dokumen tertulis. Setelah dianalisa, ditemukan bahwa dasar pemikiran sekularismePenelitian ini adalah studi literatur yang sumber datanya dari buku-buku dan dokumen tertulis. Setelah dianalisa, ditemukan bahwa dasar pemikiran sekularisme
Useful /
UM-SORONGUM-SORONG Adapun komunikasi horizontal dalam berkomunikasi yaitu berupa koordinasi tugas, penyelesaian masalah, pembagian informasi, dan resolusi konflik. KantorAdapun komunikasi horizontal dalam berkomunikasi yaitu berupa koordinasi tugas, penyelesaian masalah, pembagian informasi, dan resolusi konflik. Kantor
UGMUGM Pemerintah Indonesia telah mendorong pertumbuhan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) dengan menargetkan bank-bank untuk mengalokasikan sekurang-kurangnyaPemerintah Indonesia telah mendorong pertumbuhan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) dengan menargetkan bank-bank untuk mengalokasikan sekurang-kurangnya
UGMUGM Oleh karena itu, perusahaan dapat memanfaatkan obligasi hijau sebagai alat pembiayaan berkelanjutan, sedangkan pembuat kebijakan dapat mempertimbangkanOleh karena itu, perusahaan dapat memanfaatkan obligasi hijau sebagai alat pembiayaan berkelanjutan, sedangkan pembuat kebijakan dapat mempertimbangkan
UM-SORONGUM-SORONG Berdasarkan uraian, implementasi program RASKIN di Kecamatan Manggala Kota Makassar secara umum dapat dikategorikan berjalan kurang baik. Faktor-faktorBerdasarkan uraian, implementasi program RASKIN di Kecamatan Manggala Kota Makassar secara umum dapat dikategorikan berjalan kurang baik. Faktor-faktor