STAINUMADIUNSTAINUMADIUN
Opinia de JournalOpinia de JournalJasa titip dikenal juga dengan istilah personal shopper adalah sebuah pekerjaan keluar masuk toko, mall atau pedagang besar dengan beberapa brand tertentu sesuai dengan keinginan para pelanggan yang percaya pada jasa mereka. Barang yang dicari tidak hanya barang-barang branded saja, kini juga barang apa saja sesuai permintaan pelanggan (costumer). Kegiatan bisnis ini mewakilkan untuk membelikan barang dengan imbalan upah, dalam Islam bisa disebut dengan prinsip Wakalah Bi Al-Ujrah. Akan tetapi, ini masih banyak yang belum dalam praktik bisnis menyempurnakan kegiatannya seperti kejelasan dalam memberikan upah seperti yang terdapat dalam Fatwa DSN-MUI No. 113/DSN-MUI/IX/2017 tentang Wakalah Bi Al-Ujrah. Dalam praktiknya personal shopper/jastip tidak menjelaskan dengan gamblang upah yang harus dibayarkan tetapi dijadikan satu dengan harga barang, hal ini tidak sejalan dengan apa yang ditetapkan dalam Fatwa DSN-MUI No. 113/DSN-MUI/IX/2017. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana Analisa Fatwa DSN-MUI No. 113/DSN-MUI/IX/2017 tentang Wakalah Bi Al-Ujrah terhadap akad pada bisnis personal shopper/jastip di Wilayah Ponorogo, (2) Bagaimana Analisa fatwa DSN-MUI No. 113/DSN-MUI/IX/2017 tentang Wakalah Bi Al-Ujrah terhadap pemberian upah pada bisnis personal shopper/ jastip di Wilayah Ponorogo. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data adalah menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini dianalisis dengan metode induktif, yakni proses berfikir dari fakta empiris yang didapat dari lapangan (berupa data lapangan) yang kemudian dianalisis, ditafsirkan dan berakhir dengan kesimpulan terhadap permaslahan berdasarkan pada data lapangan tersebut. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa (1) Akad sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 113/DSN-MUI/IX/2017 yang disebutkan didalam fatwa tersebut terpenuhi dalam sistem praktik bisnis personal shopper/jastip. Dalam praktiknya, dari media sosial-lah akad bisnis personal shopper/jastip antara pelaku bisnis dan pelanggan terjadi, melalui pesan singkat. (2) Sebagian besar unsur upah yang terdapat pada Fatwa DSN-MUI No. 113/DSN-MUI/IX/2017 telah terpenuhi, kecuali bagian kejelasan upah, dimana kuantitas dan/atau kualitas ujrah harus jelas, baik berupa angka nominal, prosentase tertentu, atau rumus yang disepakati dan diketahui oleh para pihak yang melakukan akad. Faktanya, ada beberapa pelaku bisnis personal shopper/jastip di Wilayah Ponorogo tidak menjabarkan dengan jelas upah yang di terapkan pada bisnis jasanya. Hal inilah yang membuat prinsip upah dalam fatwa tidak terpenuhi dengan sempurna.
Akad bisnis personal shopper/jastip yang terjadi melalui media sosial pada umumnya telah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No.113/DSN-MUI/IX/2017, namun terdapat ketidakjelasan mengenai nominal upah yang dibebankan kepada pelanggan.Meskipun sebagian besar unsur dalam fatwa terpenuhi, prinsip upah (ujrah) tidak berjalan sempurna karena banyak pelaku bisnis tidak merincikan upah secara terpisah dari harga barang.Secara keseluruhan, praktik bisnis personal shopper/jastip di wilayah Ponorogo memenuhi syarat akad, namun belum sepenuhnya patuh terhadap Fatwa DSN-MUI terkait kejelasan dan pemisahan upah dari harga pokok barang.
Penelitian ini membuka peluang untuk pengembangan kajian lebih lanjut dari beberapa arah yang sangat relevan. Sebagai pertanyaan penelitian berikutnya, bagaimana penerapan akad ini pada bisnis personal shopper di wilayah lain di luar Ponorogo, terutama di kota-kota besar dengan tingkat transaksi digital yang jauh lebih tinggi dan lebih beragam? Kedua, sangat penting juga untuk meneliti lebih dalam dari sisi konsumen, seperti bagaimana tingkat pemahaman dan perspektif mereka mengenai hak dan kewajiban dalam akad ini, serta dampak praktis yang mereka rasakan akibat tidak transparannya biaya upah. Ketiga, penelitian selanjutnya bisa berfokus pada pengembangan solusi inovatif yang konkret, seperti merancang model akad digital berbasis syariah atau rekomendasi fitur untuk platform e-commerce. Fitur ini bisa secara otomatis memisahkan harga pokok barang dan nominal upah saat checkout, yang akan membantu pelaku usaha untuk mematuhi fatwa dengan mudah dan melindungi konsumen dari ketidakjelasan, sehingga menciptakan ekosistem bisnis jasa titip yang lebih adil dan terpercaya.
| File size | 613.27 KB |
| Pages | 21 |
| DMCA | Report |
Related /
UMGUMG Sedangkan untuk merancang strategi pengembangan menggunakan teknik SWOT. Dari hasil analisis shift share terhadap daerah Gresik, beberapa sektor potensialSedangkan untuk merancang strategi pengembangan menggunakan teknik SWOT. Dari hasil analisis shift share terhadap daerah Gresik, beberapa sektor potensial
RESEARCHSYNERGYPRESSRESEARCHSYNERGYPRESS Desain deskriptif-korelasi digunakan dengan survei melalui Google Forms kepada 100 investor anggota grup trading pribadi di suatu provinsi. Analisis dataDesain deskriptif-korelasi digunakan dengan survei melalui Google Forms kepada 100 investor anggota grup trading pribadi di suatu provinsi. Analisis data
STAINUMADIUNSTAINUMADIUN Metode pengabdian yang digunakan dalam penulisan karya tulis ilmiah ini adalah Participatory Action Research (PAR). Selain melalui partisipasi dengan masyarakat,Metode pengabdian yang digunakan dalam penulisan karya tulis ilmiah ini adalah Participatory Action Research (PAR). Selain melalui partisipasi dengan masyarakat,
STAINUMADIUNSTAINUMADIUN Seperti yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pada penelitian ini, UMKM Sentra Sapu Ijuk “Cantika terdapat 2 pegawaiSeperti yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pada penelitian ini, UMKM Sentra Sapu Ijuk “Cantika terdapat 2 pegawai
STAINUMADIUNSTAINUMADIUN Strategi digital marketing menjadi salah satu solusi yang tepat dalam mempertahankan operasional bisnis UMKM. Pemanfaatan digital marketing merupakan strategiStrategi digital marketing menjadi salah satu solusi yang tepat dalam mempertahankan operasional bisnis UMKM. Pemanfaatan digital marketing merupakan strategi
STAINUMADIUNSTAINUMADIUN Adapaun peran lembaga zakat ini dalam mensejahterakan mustahik masih dalam kategori pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan spiritual. Sedangkan pemenuhaanAdapaun peran lembaga zakat ini dalam mensejahterakan mustahik masih dalam kategori pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan spiritual. Sedangkan pemenuhaan
UMJAMBIUMJAMBI Kemudian untuk menjawab tujuan penelitian ketiga dan keempat digunakan modal analisis regresi sederhan. Untuk mendapatkan data dan informasi yang dibutuhkan,Kemudian untuk menjawab tujuan penelitian ketiga dan keempat digunakan modal analisis regresi sederhan. Untuk mendapatkan data dan informasi yang dibutuhkan,
UINUIN Dalam hukum Islam, terjadi kontroversi tentang kesaksian perempuan. Ada yang membedakan antara saksi perempuan dengan laki-laki seperti dalam masalah utang-piutang,Dalam hukum Islam, terjadi kontroversi tentang kesaksian perempuan. Ada yang membedakan antara saksi perempuan dengan laki-laki seperti dalam masalah utang-piutang,
Useful /
POLMAN BABELPOLMAN BABEL Hasil kekasaran permukaan yang minimal merupakan tujuan yang diinginkan pada proses CNC NLX 2500 Y, harus dilakukan pengaturan parameter-parameter prosesHasil kekasaran permukaan yang minimal merupakan tujuan yang diinginkan pada proses CNC NLX 2500 Y, harus dilakukan pengaturan parameter-parameter proses
UMGUMG Balanced Scorecard merupakan sistem manajemen strategis yang lebih tepat disebut sebagai Sistem Akuntansi Tanggung Jawab Berbasis Strategis, yang menerjemahkanBalanced Scorecard merupakan sistem manajemen strategis yang lebih tepat disebut sebagai Sistem Akuntansi Tanggung Jawab Berbasis Strategis, yang menerjemahkan
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Berdasarkan hadits tentang wasiat, Nabi SAW bersabda bahwa wasiat dapat diberikan kepada para fakir dan kerabat. Rasulullah SAW membatasi wasiat sejauhBerdasarkan hadits tentang wasiat, Nabi SAW bersabda bahwa wasiat dapat diberikan kepada para fakir dan kerabat. Rasulullah SAW membatasi wasiat sejauh
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Namun demikian nash tidak menyebutkan secara literal bagian yang akan diperolah oleh ahli waris ini. Sebagaimana nama yang disandang, mereka adalah penerimaNamun demikian nash tidak menyebutkan secara literal bagian yang akan diperolah oleh ahli waris ini. Sebagaimana nama yang disandang, mereka adalah penerima