ASY SYUKRIYYAHASY SYUKRIYYAH

Islamic Banking & Economic Law Studies (I-BEST)Islamic Banking & Economic Law Studies (I-BEST)

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi akad-akad ekonomi syariah dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Penelitian ini berfokus pada delapan BUMDes berbasis syariah yang menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam, menekankan pada jenis akad yang digunakan, mekanisme operasional, tantangan yang dihadapi, dan dampaknya terhadap kinerja ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. Metode penelitian kualitatif digunakan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi yang melibatkan 25 informan yang terdiri dari pengelola BUMDes, pengawas, pelaku usaha, dan anggota masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mudharabah, musyarakah, murabahah, dan ijarah merupakan akad-akad dominan yang diterapkan dalam berbagai kegiatan usaha produktif. Implementasi akad-akad ini telah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa, memperkuat nilai-nilai keadilan dan kejujuran dalam transaksi, serta mengurangi ketergantungan pada sistem berbasis bunga konvensional. Meskipun tantangan masih ada, seperti literasi ekonomi syariah yang terbatas dan dukungan regulasi yang tidak memadai, BUMDes Syariah di Rokan Hulu terbukti mampu menjadi motor penggerak pemberdayaan ekonomi masyarakat yang adil, etis, dan berkelanjutan sejalan dengan prinsip-prinsip maqashid al-syariah.

Implementasi akad-akad ekonomi syariah dalam pengelolaan BUMDes di Kabupaten Rokan Hulu telah berhasil menciptakan arah baru bagi pengembangan ekonomi desa yang adil, transparan, dan beretika, melalui penerapan mudharabah, musyarakah, murabahah, dan ijarah.Meskipun menghadapi tantangan seperti keterbatasan pemahaman SDM dan regulasi yang belum kuat, BUMDes Syariah tetap berkomitmen untuk berinovasi dalam sistem ekonomi berbasis syariah.Dampaknya, penerapan ini signifikan dalam meningkatkan kinerja ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, mendorong penciptaan lapangan kerja, penguatan usaha mikro, serta kemandirian ekonomi sesuai prinsip maqashid al-syariah.

Untuk memperkuat pengembangan dan dampak BUMDes Syariah di masa depan, penelitian lanjutan yang komprehensif sangat diperlukan. Pertama, mengingat adanya tantangan terkait keterbatasan pemahaman sumber daya manusia akan fiqh muamalah, sebuah studi dapat menguji secara komparatif efektivitas berbagai model program pelatihan dan pendampingan ekonomi syariah, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah, akademisi, maupun lembaga keuangan syariah, untuk mengidentifikasi metode paling optimal dalam meningkatkan literasi syariah dan keterampilan operasional pengelola BUMDes. Hasilnya diharapkan menjadi acuan pengembangan kurikulum pelatihan yang berdampak langsung pada praktik akad yang lebih patuh syariah dan mengurangi kesalahan dalam penentuan margin atau nisbah bagi hasil. Kedua, menanggapi minimnya regulasi daerah yang mendukung BUMDes Syariah, penelitian di masa depan bisa bertujuan merancang sebuah model kerangka regulasi lokal yang komprehensif, melibatkan analisis hukum komparatif dari daerah lain yang telah berhasil mengimplementasikan regulasi serupa, serta studi partisipatif dengan pemangku kepentingan di Rokan Hulu. Tujuannya adalah menghasilkan rekomendasi kebijakan yang kuat dan adaptif, menciptakan lingkungan kelembagaan yang kondusif bagi pertumbuhan BUMDes Syariah yang terstandardisasi dan berkelanjutan. Ketiga, meskipun penelitian ini telah menunjukkan dampak positif BUMDes Syariah, belum tercapainya dampak maksimal karena kendala kelembagaan seperti akses permodalan dan kolaborasi, membuka peluang untuk penelitian longitudinal yang menganalisis faktor-faktor kunci keberlanjutan BUMDes Syariah dalam jangka panjang, termasuk mekanisme inovatif untuk mengakses pembiayaan syariah skala besar dan strategi efektif untuk membangun jaringan kerja sama antar-BUMDes. Tujuan akhir adalah menemukan bagaimana BUMDes Syariah dapat tumbuh menjadi entitas ekonomi yang lebih kuat, mandiri, dan mampu memperluas jangkauan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat desa secara merata dan berkelanjutan.

  1. ASPEK NON-PERFORMING FINANCING DAN NON-PERFORMING QARDH PADA PRAKTIK PEMBIAYAAN DENGAN DANA ZAKAT | Islamic... doi.org/10.36769/ibest.v4i1.935ASPEK NON PERFORMING FINANCING DAN NON PERFORMING QARDH PADA PRAKTIK PEMBIAYAAN DENGAN DANA ZAKAT Islamic doi 10 36769 ibest v4i1 935
  2. IMPLEMENTASI AKAD-AKAD EKONOMI SYARIAH DALAM PENGELOLAAN BUMDES DI KABUPATEN ROKAN HULU, RIAU | Islamic... jurnal.asy-syukriyyah.ac.id/index.php/I-BEST/article/view/1410IMPLEMENTASI AKAD AKAD EKONOMI SYARIAH DALAM PENGELOLAAN BUMDES DI KABUPATEN ROKAN HULU RIAU Islamic jurnal asy syukriyyah ac index php I BEST article view 1410
Read online
File size962.05 KB
Pages29
DMCAReport

Related /

ads-block-test