BAJANGJOURNALBAJANGJOURNAL

International Journal of Social ScienceInternational Journal of Social Science

Sebagai wujud komitmen untuk mewujudkan akses inklusif terhadap energi modern dan mengurangi emisi gas rumah kaca guna mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Paris, Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) telah merancang dan mengimplementasikan berbagai program kerja sama energi di tingkat regional. Melalui Rencana Aksi ASEAN tentang Kerja Sama Energi (APAEC), negara-negara ASEAN menekankan agenda interkonektivitas regional melalui proyek-proyek pengembangan infrastruktur, salah satunya adalah ASEAN Power Grid (APG). Namun, masih terdapat beberapa kendala dalam implementasi kerja sama di bawah kerangka APAEC, yaitu ketiadaan kerangka kelembagaan dan peraturan yang koheren, serta perbedaan kebijakan tarif, pajak, dan harga energi di antara negara-negara anggota ASEAN. Integrasi Pasar Energi ASEAN (AEMI) adalah skema yang direkomendasikan untuk memperkuat dan memperdalam kerja sama energi regional yang telah ada di bawah kerangka APAEC. Studi ini berupaya menganalisis kesiapan Indonesia dalam menghadapi wacana pembentukan AEMI, khususnya di sektor energi listrik, dengan menggunakan dua indikator, yaitu harmonisasi kebijakan dan regulasi, serta pengembangan infrastruktur. Dengan menggunakan metode kualitatif dan teknik wawancara mendalam semi-terstruktur, studi ini berusaha mengeksplorasi apakah peraturan yang diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia sesuai dengan perjanjian regional, dan sejauh mana Pemerintah Indonesia telah berkomitmen terhadap pengembangan infrastruktur regional. Studi ini menyimpulkan bahwa Indonesia telah melakukan upaya harmonisasi kebijakan dan membuat perjanjian dalam kerangka APG dengan negara-negara ASEAN lainnya. Namun, Indonesia masih perlu memetakan persepsinya mengenai kebutuhan energi secara komprehensif dan mencari bentuk koordinasi yang tepat antarlembaga terkait untuk memperoleh lebih banyak keuntungan dalam integrasi pasar energi ASEAN.

Berdasarkan analisis harmonisasi regulasi dan komitmen terhadap pengembangan infrastruktur, Indonesia telah melakukan beberapa penyesuaian kebijakan di sektor kelistrikan yang selaras dengan tujuan Integrasi Pasar Energi ASEAN (AEMI), termasuk liberalisasi perdagangan listrik, pembatasan subsidi tarif, peningkatan peran swasta dalam transmisi/distribusi, dan pengembangan energi terbarukan.Meskipun Indonesia menunjukkan komitmen terhadap proyek ASEAN Power Grid (APG) melalui kerja sama bilateral, implementasi masih lambat karena kompleksitas harga, teknis, regulasi, serta faktor politik dan kedaulatan.Oleh karena itu, Indonesia perlu memetakan kepentingan energinya secara komprehensif dan meningkatkan koordinasi regional yang lebih inklusif dengan melibatkan aktor swasta agar lebih siap menghadapi tantangan integrasi pasar energi ASEAN.

Penelitian selanjutnya dapat menggali lebih dalam strategi Indonesia dalam menyeimbangkan kedaulatan energi nasionalnya dengan tuntutan liberalisasi pasar energi regional ASEAN, khususnya dengan menganalisis bagaimana kebijakan-kebijakan proteksionis dan subsidi yang masih berjalan dapat diharmonisasi secara bertahap tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat. Sebuah studi komparatif mengenai model tata kelola energi di blok regional lain yang telah berhasil mengintegrasikan pasar mereka, seperti Uni Eropa, dapat memberikan kerangka kerja baru bagi ASEAN untuk mengatasi kendala institusional dan regulasi yang koheren. Selain itu, perlu diteliti secara mendalam faktor-faktor non-teknis, seperti persepsi kebutuhan energi dan pertimbangan geopolitik, yang selama ini menjadi penghambat utama kemajuan proyek interkoneksi ASEAN Power Grid (APG). Bagaimana faktor-faktor ini memengaruhi kemauan politik negara-negara anggota untuk berinvestasi dan bekerja sama dalam skema multilateral, dan bagaimana mekanisme pembagian risiko dan manfaat yang lebih adil dapat dirancang untuk menarik partisipasi sektor swasta secara signifikan? Penelitian ini juga bisa mengevaluasi efektivitas model kemitraan pemerintah-swasta (KPS) yang telah diterapkan di Indonesia dalam konteks pengembangan infrastruktur energi regional, serta mengidentifikasi potensi adaptasi dan inovasinya untuk mengatasi tantangan pendanaan dan implementasi. Terakhir, bagaimana peran dan kontribusi aktor-aktor non-negara, termasuk komunitas lokal dan organisasi masyarakat sipil, dapat diintegrasikan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kebijakan energi regional untuk memastikan akses yang lebih adil dan transparan, sekaligus memitigasi konflik terkait lahan dan lingkungan dalam proyek energi terbarukan berskala besar.

  1. MAPPING INDONESIA'S READINESS FOR ASEAN ENERGY MARKET INTEGRATION (AEMI): ANALYSIS OF POLICY HARMONIZATION... doi.org/10.53625/ijss.v4i5.9792MAPPING INDONESIAS READINESS FOR ASEAN ENERGY MARKET INTEGRATION AEMI ANALYSIS OF POLICY HARMONIZATION doi 10 53625 ijss v4i5 9792
Read online
File size395.68 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test