AFEBIAFEBI

AFEBI Accounting ReviewAFEBI Accounting Review

Badan Standar Akuntansi Keuangan Institute of Indonesia Chartered Accountants telah mengeluarkan panduan untuk merespons pandemi COVID-19 dalam laporan keuangan entitas, yaitu penerapan PSAK 71 mengenai kerugian kredit yang diharapkan yang berlaku mulai 1 Januari 2020. Penelitian ini bertujuan untuk (1) menentukan penerapan PSAK 71 mengenai kerugian kredit yang diharapkan di PT. Waskita Karya Tbk (2) dampak penerapan aturan PSAK 71 terhadap laporan keuangan perusahaan PT. Waskita Karya Tbk. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif di mana tujuan dari setiap data yang dikumpulkan adalah untuk dianalisis kemudian menarik kesimpulan dan jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Hasil yang diperoleh bahwa perusahaan telah menerapkan PSAK 71 dalam periode pelaporan 2020 dengan prinsip kerugian kredit 12 bulan sehingga memiliki dampak terhadap penurunan laba ditahan sebesar 24,2% dari total penurunan laba ditahan perusahaan pada 2020 dan juga memiliki dampak terhadap penurunan total ekuitas sebesar 20,47% dari total penurunan ekuitas pada 2020.

Penerapan PSAK 71 telah dilakukan oleh perusahaan sesuai dengan pedoman dan menyesuaikan aturan transisi sehingga perusahaan dapat melakukan penilaian retrospektif dengan melihat dampak kumulatif.Oleh karena itu, berdasarkan penilaian model bisnis perusahaan terhadap regulasi PSAK 71, dapat diklasifikasikan dan diukur dalam hal kerugian kredit yang diharapkan untuk 12 bulan yang menyebabkan penurunan nilai aset keuangan di perusahaan.Penerapan ini cocok untuk diterapkan pada perusahaan ini karena memiliki nilai aset keuangan yang besar serta jumlah piutang dari pihak terkait dan pihak ketiga dalam setiap kategori piutang yang menciptakan cadangan kerugian.Dampak yang terjadi pada perusahaan akibat penerapan PSAK 71 Kerugian Kredit yang Diharapkan menyebabkan penurunan laba ditahan dan perubahan dalam total ekuitas perusahaan, sehingga perusahaan mengalami kerugian signifikan dibandingkan laba ditahan yang diperoleh perusahaan pada 2019 dan total ekuitas perusahaan pada 2019.

1) Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak jangka panjang penerapan PSAK 71 terhadap kinerja keuangan perusahaan BUMN lainnya, khususnya dalam konteks krisis ekonomi global. 2) Studi lebih lanjut bisa dilakukan untuk membandingkan efektivitas model 12 bulan ECL dengan model ECL seumur hidup dalam mengukur kerugian kredit di perusahaan konstruksi. 3) Penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengaruh perubahan regulasi PSAK terhadap kebijakan manajemen risiko kredit di perusahaan dengan berbagai skala operasional.

Read online
File size436.7 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test