IBRAHIMYIBRAHIMY

HUKMY : Jurnal HukumHUKMY : Jurnal Hukum

Pasca disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, terjadi perubahan signifikan dalam struktur hukum ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya terkait hak atas pesangon yang sebelumnya telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan konkret norma hukum terkait kewajiban pengusaha dalam membayar pesangon, serta menilai konsekuensi hukumnya apabila terjadi pengabaian terhadap kewajiban tersebut setelah Pemutusan Hubungan Kerja. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode analisis perbandingan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja memberikan kelonggaran yang lebih besar bagi pengusaha dalam melakukan pemutusan hubungan kerja serta mengurangi kewajiban kompensasi yang seharusnya diterima oleh pekerja. Perubahan ini berdampak pada meningkatnya risiko kelalaian pembayaran pesangon oleh pengusaha dan memunculkan ketidakpastian hukum, terutama akibat lemahnya penegakan sanksi administratif maupun perdata. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi kebijakan ketenagakerjaan guna menjamin perlindungan hak-hak pekerja secara lebih tegas, adil, dan tidak diskriminatif.

Perubahan Undang-Undang Cipta Kerja mengurangi perlindungan pekerja, terutama dalam besaran pesangon, dan membuka celah bagi pengusaha menghindari kewajiban pembayaran.Sanksi pidana yang diatur belum efektif, sementara mekanisme sanksi administratif dan peradilan melalui PHI masih belum optimal.Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, pengawasan, saluran pengaduan yang responsif, serta penelitian lanjutan tentang efektivitas sanksi untuk memastikan perlindungan pekerja yang nyata, adil, dan berdaya guna.

Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi sejauh mana sanksi pidana, seperti hukuman penjara, mempengaruhi kepatuhan pengusaha dalam membayar pesangon setelah penerapan UU Cipta Kerja, dengan menggunakan pendekatan kuantitatif terhadap data kasus pelanggaran. Selain itu, studi kualitatif dapat meneliti hambatan yang dihadapi pekerja dalam mengakses mekanisme peradilan dan administratif, khususnya peran Pengadilan Hubungan Industrial, untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memperlambat atau menghalangi eksekusi putusan. Selanjutnya, penelitian dapat menilai efektivitas skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai alternatif kompensasi, mengukur dampaknya terhadap kesejahteraan pekerja yang terkena PHK, serta membandingkannya dengan nilai pesangon yang telah dikurangi oleh UU Cipta Kerja.

  1. Analisis Yuridis Hak Pesangon Pemutusan Hubungan Kerja Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja | Pubmedia... doi.org/10.47134/pssh.v1i1.12Analisis Yuridis Hak Pesangon Pemutusan Hubungan Kerja Pasca Berlakunya Undang Undang Cipta Kerja Pubmedia doi 10 47134 pssh v1i1 12
  2. Penerapan Uang Pesangon bagi Pekerja Tetap atas Pemutusan Hubungan Kerja secara Sepihak | Jurnal Ilmu... doi.org/10.38035/jihhp.v5i2.3189Penerapan Uang Pesangon bagi Pekerja Tetap atas Pemutusan Hubungan Kerja secara Sepihak Jurnal Ilmu doi 10 38035 jihhp v5i2 3189
Read online
File size317.89 KB
Pages17
DMCAReport

Related /

ads-block-test